Pemkot Tunggu Juknis Penyaluran Bansos Sektor Transportasi




MADIUN - Wacana bantuan sosial (bansos) di sektor transportasi sampai di telinga pemerintah daerah. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menginstruksikan agar pemda mengalokasikan 2 persen dari dana transfer umum untuk diberikan sebagai bansos di sektor tersebut. 


Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Maidi mengatakan bakal segera menindaklanjutinya dengan menggelar rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 


“Ini akan segera saya rapatkan. Jangan sampai tiba-tiba (BBM.red) naik, masyarakat kaget,” ungkapnya. 


Terpisah, Sekertaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto memastikan pemkot siap menjalankan instruksi yang dikeluarkan pemerintah pusat jika aturan resminya sudah turun. Saat ini, pemkot telah mengalokasikan anggaran di pos Belanja Tak Terduga (BTT) sekitar Rp5 Miliar. 


“Selama menunggu aturan dari pemerintah pusat turun, kami akan menghitung dan sekaligus menentukan program dan sasaran penerima bansos. Sebab, pemberian subsidi ini menurutnya berbeda dengan bantuan saat awal pandemi covid-19 lalu,” jelasnya. 


Bansos yang akan digulirkan pemerintah, lanjutnya nantinya diberikan jika terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan biosolar. Jika pusat menghendaki alokasi 2 persen, nanti akan diambilkan dari BTT. 


“Kalau perintahnya 2 persen diambilkan dari BTT ya kita ambilkan dari situ. Kriterianya seperti apa belum tahu, apakah harus DTKS atau apa masih juga belum tahu. Cuma arahannya dalam rangka mengantisipasi jika ada kenaikan BBM,” terangnya. 


Untuk diketahui, wacana subsidi tersebut bakal diberikan kepada angkutan umum hingga nelayan serta perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) serta bantuan subsidi upah (BSU) untuk tenaga kerja.

(Nanda/kus/madiuntoday)