Pertahankan Kualitas Udara, DLH Lakukan Pengujian Secara Periodik
MADIUN - Perhatian Pemkot Madiun terhadap kualitas udara di wilayahnya terus ditingkatkan. Komitmen itu dilakukan dengan melakukan uji kualitas udara yang dilakukan secara periodik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun.
“Uji kualitas udara dilakukan 2 kali dalam satu tahun. Karena dilakukan secara periodik maka pengujian dilakukan di tempat yang sama yang mempresentasikan lokasi transportasi, perkantoran, perumahan dan industri,” terang Kasi Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Eko Djoko Sunarso, Senin (24/10).
Lima titik pantau itu, lanjutnya, berada di kawasan industri di Jalan Mendut, Kelurahan Patihan. Area padat permukiman diambil di kawasan Bumi Antariksa. Kemudian, area perkantoran di kawasan Sumber Wangi, Jalan Pahlawan Kota Madiun.
"Lalu, area padat transportasi sampel diambil di Jalan Urip Sumoharjo dan area tempat pembuangan akhir dilakukan di TPA Winongo," katanya.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, selain untuk mengetahui mutu udara, uji kualitas udara tersebut juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Adapun pengujiannya dilakukan dengan metode impinger. Sedangkan hasilnya akan diketahui setelah dilakukan uji laboratorium dengan menggunakan beberapa parameter penilaian, seperti kadar nitrogen monoksida, kadar timbal, hingga ozone.
Uji kualitas udara yang dilakukan tersebut merupakan kali kedua di tahun 2022. Dari hasil pengujian yang dilakukan bulan Juli, hasil kualitas udara di Kota Madiun bagus. Hasil itu didapat dari uji kadar karbon monoksida, nitrogen dioksida, hingga oksigen.
“Dari seluruh indikator hasil kita selalu bagus. Karena semakin banyak ruang terbuka hijau yang ada di kota juga mempengaruhi kualitas udara di suatu wilayah,” pungkasnya.
(WS Hendro/kus/madiuntoday)