Jelang Akhir Tahun, KPKNL Madiun Buka Realisasi Kinerja Tahun 2022




MADIUN - Memasuki Penghujung tahun 2022, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun menggelar press release realisasi kinerja selama satu tahun. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor KPKNL Madiun, Jalan Serayu, Kamis (29/12). 


Kepala KPKNL Madiun Fendy Purwanto saat memimpin press release menjelaskan bahwa KPKNL turut berkontribusi dalam pembangunan di Madiun Raya, plus Nganjuk dan Bojonegoro. Salah satunya, berasal dari perolehan bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB). Menurutnya, realisasi perolehan BPHTB melalui transaksi lelang sampai 28 Desember 2022 mencapai Rp 1,2 Miliar. 


Menurut Fendy, sebelumnya BPHTB merupakan jenis pajak pusat. Namun setelah berlakunya UU Nomor 28/2009, BPHTB ditetapkan sebagai pajak daerah. Atas dasar itulah, KPKNL ikut berkontribusi bagi pembangunan pemda di wilayah Madiun Raya.


“Perolehan BPHTB itu merupakan salah satu pendapatan daerah yang berguna untuk percepatan dan pengembangan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya. 


Adapun dari realisasi perolehan BPHTB tahun ini terbesar di Ponorogo Rp 500 juta. Kemudian, Bojonegoro Rp 195,5 juta, Kota Madiun Rp 191,4 juta. Disusul Kabupaten Madiun Rp 100,2 juta, Magetan Rp 88,1 juta. Serta, Nganjuk Rp 73,2 juta, Ngawi Rp 65,4 juta, dan Pacitan Rp 4,4 juta.


“Mengapa Pacitan kok kecil, karena eksekusi yang dilakukan relatif tidak banyak, beda sama frekuensi di Ponorogo yang besar,” jelasnya. 


Selain dari BPHTB, penjualan aset lelang Barang Milik Daerah (BMD) melalui KPKNL Madiun tahun ini sampai 28 Desember mencapai Rp 2,3 Miliar. Yakni, berupa benda bergerak seperti mobil dan motor. Hasil penjualan lelang selanjutnya disetorkan ke kas daerah dan menjadi penerimaan pemda yang mengajukan permohonan lelang.


Adapun hasil lelang penjualan aset BMD, tertinggi di Kabupaten Madiun Rp 603,4 juta, Kota Madiun Rp 489,4 juta, Bojonegoro Rp 459,9 juta, Ngawi Rp 418,3 juta, Magetan Rp 360 juta, dan Pacitan Rp 59,5 juta. Sedangkan, Nganjuk dan Ponorogo Rp 0 karena tahun ini belum melakukan penjualan BMD melalui lelang.


“Yang banyak memang benda bergerak ya, seperti mobil dan motor dan itu pasti peminatnya juga banyak,” ucapnya.


Selanjutnya, KPKNL Madiun tahun ini juga melakukan penilaian terhadap aset pemda sebanyak 138 BMD. Rinciannya, 123 untuk pemanfaatan dan 15 untuk pemindahtanganan. Penilaian terhadap BMD tersebut dilakukan KPKNL Madiun atas permintaan dari pemda. (Dspp/irs/madiuntoday)