Butuh Modal Buat Angkringan, Tiga Pria Diamankan Polisi Akibat Nekat Curi Motor




MADIUN - Kepepet kebutuhan buat orang jadi gelap mata. Seperti yang dilakukan tiga orang pria yang nekat mencuri motor untuk modal membuat angkringan. Ketiga pencuri itu berinisial AMP alias AGE, FWH, dan WFR. 


Tak tanggung-tanggung, komplotan pencuri motor itu sudah melakukan aksinya selama rentang 24 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023. Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari laporan pembeli yang membeli motor yang dijual oleh para tersangka.


“Terungkap dari yang beli. Setelah kita lakukan penyelidikan ditemukan tiga tersangka ini,” ungkapnya saat press release di halaman Mapolres Madiun Kota, Rabu (25/1). 


11 aksi kejahatan yang dilakukan rinciannya, lima lokasi berada di daerah kabupaten dan enam lokasi di wilayah Kota Madiun. Motor curian itu kemudian dijual secara cash on delivery (COD). Dijual dengan harga Rp 3-4,5 juta. 


“Uang hasil curian itu lalu dibagi rata, dan dibelikan gerobak untuk angkringan oleh salah satu pelaku,” ucapnya. 


Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan empat motor hasil curian, STNK, BPKB, hingga handphone milik para tersangka. 

(NEY/kus/madiuntoday)