Masuk Tahap Rekap, Penyaluran Bansos RTLH dan Jambanisasi Ditarget Juni Mendatang
MADIUN - Usulan terkait bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH) dan Jambanisasi terus bergulir. Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun tercatat ada 100 usulan RTLH dan 60 usulan terkait jambanisasi.
Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Pertanahan Disperkim, Budi Agung mengatakan saat ini pihaknya memasuki tahapan rekap usulan yang berasal dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
“Dari rekap usulan kita golongkan ke prioritas hingga super priortias. Tahun kemarin bantuan distribusikan bulan Juni. Kemungkinan tahun ini sama atau bahkan bisa lebih cepat,” ungkapnya, Selasa (7/2).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, besaran bantuan untuk per penerima sebesar Rp 15 juta untuk bansos RTLH. Dengan sasaran atap lantai dan dinding, kalau pengalaman rata-rata yang diperbaiki atap hingga perkuatan di dinding.
“Terkait jambanisasi besaran bantuan Rp 7,5 juta. Sasaran nomer satu pengolahan limbah, baru posisi untuk closet. Ini swakelola karena sifatnya stimulan,” terangnya.
Untuk diketahui, program RTLH tak hanya rumah yang benar-benar tak layak. Namun, pemilik rumah yang diusulkan juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Usulan dimulai dari RT, kemudian dilanjutkan ke kelurahan melalui Musrenbangkel dan Musrenbang tingkat kota. Selain itu, juga diverifikasi berdasar DTKS. Usulan yang tak masuk DTKS otomatis tercoret.
Selanjutnya, masyarakat masih bisa mengusulkan agar masuk DTKS Kementerian Sosial. Masyarakat cukup meminta untuk diusulkan melalui kelurahan masing-masing. Kelurahan bakal meneruskan ke Dinas Sosial PP dan PA Kota Madiun untuk diteruskan ke Kementerian Sosial. Namun, tentu akan dilakukan verifikasi.
(NEY/kus/madiuntoday)