Tak Hanya Obati Pasien, Petugas Juga Lakukan Terapi Pencegahan Kepada Masyarakat Beresiko TBC




MADIUN – Upaya menekan kasus Tuberculosis (TBC) di Kota Madiun terus ditingkatkan. Upaya bukan sekedar pengobatan pada pasien TBC. Namun, juga melakukan pencegahan terhadap masyarakat beresiko TBC. Salah satunya dengan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). 

‘’Jadi TPT ini mengedepankan sasaran masyarakat beresiko TBC. Bisa dari kontak erat pasien maupun hasil investigasi atau skrinning dari pasien TBC serta komunitas beresiko seperti warga binaan dan pondok pesantren,’’ kata Febriana Retna Erawati, Epidemiolog Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan, dan KB Kota Madiun, Jumat (17/2).

Karena itu, pihaknya aktif melakukan pemeriksaan kepada masyarakat beresiko tersebut. Febri menambahkan dalam satu kasus TBC pihaknya minimal melakukan investigasi kepada 15-20 orang yang menjadi kontak erat. Salah satunya melalui Tuberkulin Skin Test (TST). Ada juga yang menyebutnya mantoux tes.

‘’Melalui tes tersebut akan dapat dilihat ada tidaknya kuman penyebab TBC dalam tubuh sasaran. Setelahnya, akan kita beri tindakan pengobatan,’’ ungkapnya. 

Obat yang diberikanpun beragam melihat kondisi sasaran. Begitu juga dengan interval meminumnya. Febri menyebut ada sasaran yang harus meminum tiga hari sekali, seminggu sekali, dan ada juga yang cukup meminumnya dalam jarak interval tiga sampai enam bulan. Kendati sasaran sudah ditemukan, bukan berarti permasalahan selesai. Febri menambahkan masih banyak masyarakat yang enggan minum obat karena merasa tidak sakit. 

‘’Padahal pencegahan ini jauh lebih mudah dari pada mengobati. Saat seseorang terjangkit TBC pengobatannya minimal selama enam bulan dan tidak boleh putus. Bahkan ada yang sampai dua tahun,’’ terangnya.

Karenanya, Febri berharap masyarakat juga turut aktif. Apalagi, temuan kasus TBC di Kota Madiun juga cukup tinggi. Sepanjang 2022 lalu tercatat ada sebanyak 753 temuan kasus. Itu melebihi target temuan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni sebanyak 600 kasus. 

Febri berharap masyarakat peka dengan gejala-gejala TBC. Utamanya batuk selama dua minggu. Namun, tentu tidak perlu sampai menunggu dua minggu untuk pemeriksaan. Apalagi, jika mengemuka gejala lain. Mulai batuk bercampur darah, keluar keringat pada malam hari biarpun sedang tidak beraktifitas, dan lain sebagainya. Febri berharap untuk segera periksa ke fasilitas kesehatan. 

‘’Untuk pemeriksaan bakteorologi memang baru bisa di RS Paru Manguharjo, RSUD dr Soedono, dan RSUD Kota Madiun. Tetapi kalau sekedar pemeriksaan awal di semua faskes bisa dilayani. Termasuk pengambilan sampel dahak untuk dikirim ke salah satu rumah sakit tadi,’’ pungkasnya. (rams/agi/madiuntoday)