Pertemuan dengan WIPO, Wali Kota Upayakan Pelaku UMKM Kota Memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual




JENEWA, SWISS – Pertemuan Wali Kota Maidi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menghasilkan hal penting. Khususnya bagi pelaku UMKM di Kota Pendekar. WIPO merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang konsen terkait Hak atas Kekayaan Intelektual atau biasa disebut Intellectual Property Rights (IPR). Ke depan, bukan tidak mungkin seluruh UMKM di Kota Pendekar akan memiliki IPR atau hak atas kekayaan intelektual.

‘’Ini bagus sekali ya. Jadi para pelaku UMKM bisa memiliki hak atas kekayaan intelektual. Kalau ada yang menjiplak produknya harus bayar royalti,’’ kata Wali Kota Madiun, Maidi.

Pertemuan dengan WIPO tersebut merupakan lanjutan dari lawatan Wali Kota Madiun, Maidi di Jenewa, Swiss. Pertemuan berlangsung, Jumat (24/2) siang waktu setempat. Lawatan tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja (Kunker) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Wali kota menambahkan, WIPO memang tengah konsen untuk memberikan IPR kepada pelaku UMKM di seluruh dunia. Alasannya, UMKM nyaris menjadi penggerak ekonomi dunia. 

‘’UMKM ini punya pengaruh besar. Lebih dari 95 persen penggerak ekonomi dunia. Bahkan, di Indonesia bisa mencapai 99,3 persen,’’ ungkapnya. 

Namun, banyak pelaku UMKM yang belum memiliki IPR. Alasannya, masih banyak yang salah mengartikan hak atas kekayaan intelektual itu sendiri. IPR dipahami hanya untuk perusahaan besar, perkantoran dan lain sebagainya. Padahal, suatu produk yang dihasilkan baik dari skala UMKM pun bisa memiliki IPR. Karenanya, WIPO terus mendorong negara-negara yang memiliki UMKM untuk dapat memiliki IPR. 

‘’IPR ini bisa menjadi katalis untuk mempercepat laju pertumbuhan UMKM. Karenanya, kita juga akan melangkah ke sana,’’ ungkapnya. 

Selain itu, WIPO juga konsen kepada pemuda. Sebab, sebagian besar pelaku UMKM adalah mereka yang berusia muda. Wali kota menyebut hal itu kesempatan bagi para pelaku UMKM khususnya mereka yang masih muda. Wali kota berharap hadirnya IPR untuk pelaku UMKM tersebut bisa semakin menggeliatkan perekonomian di Kota Pendekar. 

‘’Tentu saja ini sesuatu kemajuan bagi UMKM kita. Kita akan dorong sekaligus memfasilitasi untuk itu,’’ pungkasnya. (noor aflah/agi/madiuntoday)