Pakai Branding Khusus Sejak 2022, Mobil Plat Merah yang Terlibat Kecelakaan di Klaten Bukan Milik Pemkot Madiun




MADIUN – Kendaraan plat merah yang terlibat kecelakaan di wilayah Klaten dipastikan bukan milik Pemerintah Kota Madiun. Pasalnya, tidak ada kendaraan dinas di Pemkot Madiun yang berciri seperti dalam rekaman CCTV kejadian kecelakaan tersebut. Kepala Bagian Umum Setda Kota Madiun, Anita Maharani menyebut semua mobil operasional kepala perangkat daerah di Pemerintah Kota Madiun sudah ditambahkan branding khusus.

‘’Sesuai arahan bapak wali kota, semua kendaraan operasional untuk di-branding. Dan branding ini sudah sejak 2022 lalu,’’ katanya, Selasa (28/2).

Setidaknya, ada 43 mobil operasional mulai sekda sampai camat di Pemerintah Kota Madiun. Pun, semuanya sudah ditambahkan branding khusus di kaca bagian belakang. Hal serupa juga dilakukan untuk mobil operasional wali kota dan wakil wali kota. Anita menambahkan branding sudah dilakukan pada awal 2022. Branding juga langsung dilakukan untuk mobil pengadaan baru. Pada 2022 Pemkot Madiun memang melakukan pengadaan mobil operasional. Bahkan untuk kendaraan operasional di tiap-tiap OPD juga memiliki branding tersendiri. Branding tidak hanya di kaca belakang. Tetapi di seluruh bodi kendaraan. Salah satunya, mobil sound Dinas Kominfo yang di-branding PeceLand.

‘’Kendaraan yang lama sudah di-branding. Setelah ada pengadaan baru, yang baru juga langsung dilakukan branding,’’ ungkapnya. 

Bahkan, di 2023 ini bakal dilakukan pembaruan branding. Saat ini sedang dalam proses. Anita menyebut surat pembaruan branding kendaraan dinas operasional kepala perangkat daerah itu sudah turun pada 16 Februari 2023. Selain itu, plat nomor kendaraan operasional Pemkot Madiun juga berciri khusus. Plat nomor mobil dengan empat digit selalu didahului dengan angka 10 atau 11. Dia mencontohkan untuk kendaraan operasional ditempatnya yang bernomor 1085. Sementara untuk kode huruf dibelakang nomor hanya menggunakan kode BP maupun AP.

‘’Mobil yang bernopol empat digit angka kebanyakan dimulai dari angka 10. Hanya ada tiga kendaraan yang dimulai angka 11,’’ jelasnya. 

Sebelumnya, ramai diberitakan aksi tabrak lari yang terekam CCTV di Jalan Raya Solo-Yogyakarta, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (27/2). Dari rekaman CCTV tersebut terlihat kendaraan roda empat dengan nopol AE 1372 FP terlibat kecelakaan dengan Honda Vario nopol AB 5304 AE. (rams/agi/madiuntoday)