Jalankan Fungsi Pengawasan, Kejari Cek Proyek Pembangunan Kota




MADIUN - Sinergi yang kuat antar instansi tampak nyata di Kota Madiun. Salah satunya, antara Pemkot Madiun dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Sejumlah proyek strategis pemkot senantiasa melibatkan ahli hukum agar tidak ada kegiatan yang menyalahi aturan. 

Untuk itu pula, Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan fungsi pengawasan. Salah satunya, mengecek langsung proyek pembangunan yang dilakukan pemkot agar tidak menjadi potensi korupsi. Misalnya seperti proyek pembangunan Pondok Lansia. 

"Ini dalam rangka monitoring dan evaluasi di area proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Kota Madiun," ujar Kepala Kejari Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi Hariadi dalam siaran pers, Senin (6/3). 

Dalam peninjauan lapangan tersebut, tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Kota Madiun didampingi oleh pihak Dinas PUPR Kota Madiun, kontraktor, dan konsultan pengawas.

Kepada pelaksana kegiatan dan konsultan pengawas, tim PPS berpesan agar fokus dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan menjaga kualitas proyek serta pekerjaan tersebut agar dilaksanakan sesuai time schedule yang telah ditentukan. 

"Mengingat cuaca di hampir seluruh Kota Madiun mengalami curah hujan yang cukup tinggi sehingga sedikit menghambat pelaksanaan pekerjaan tersebut," imbuhnya. 

PPS merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan. Khususnya, Kejari Kota Madiun sebagai upaya untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan serta keamanan di bidang pembangunan strategis daerah. Sehingga, pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. (istimewa/irs/madiuntoday)