Bentuk Pelajar Taat Hukum, Jaksa Gelar Program Masuk Sekolah
MADIUN – Pendidikan hukum dapat diberikan kepada anak-anak sejak dini. Dengan begitu, mereka diharapkan terbiasa menjauhi tindakan melawan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggelar kegiatan sosialisasi kepada siswa. Yakni, dalam program Jaksa Masuk Sekolah.
Hal ini seperti tampak pada kegiatan tim Kejari di SMPN 4 Kota Madiun, Jumat (17/3). Adapun dalam kegiatan tersebut, tim Kejari memberikan pemahaman kepada siswa terkait perilaku antikorupsi hingga perundungan di sekolah.
‘’Kegiatan ini sebagai langkah preventif terhadap tindakan melawan hukum sejak dini,’’ ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah.
Dalam materi antikorupsi, Kejari memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran tersebut. Baik bagi pelaku maupun korban. Karenanya, diharapkan para siswa tidak membiasakan diri melakukan tindakan korupsi.
Contoh sederhana tindakan korupsi misalnya menyontek saat ujian. Begitu pula dengan melanggar aturan sekolah secara umum.
‘’Membiasakan sikap tertib, disiplin, dan selalu taat terhadap orang tua dan guru bisa mencegah tindak pidana korupsi,’’ imbuhnya.
Sementara itu terkait perundungan, Dicky mengatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak saat ini. Karenanya, dia mengimbau kepada siswa untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perundungan. Misalnya, bercanda yang kelewatan seperti menarik kursi saat akan diduduki teman. Atau, melakukan pemukulan fisik meski niatnya bercanda.
‘’Kami juga imbau anak-anak untuk bijak menggunakan teknologi. Termasuk, menyaring konten-konten yang mengarah pembullyan, jangan sampai diikuti,’’ tandasnya. (Rams/irs/madiuntoday)