Jadi Wakil Jawa Timur, Warga Kota Madiun Juarai Turnamen Tenis Open Pemasyarakatan 2023 Kelompok Sinergi




MADIUN – Kota Madiun tampaknya sarat akan atlet berbakat. Seperti Christian Adinata yang baru saja menjuarai Turnamen Tenis Open Pemasyarakatan 2023, Minggu (19/3) kemarin. Warga Kelurahan Mojorejo itu berpasangan dengan Mudi Sutandio, staf Lapas Medaeng Surabaya. Keduanya berhasil tampil yang terbaik mewakili Jawa Timur dari kelompok sinergi. 

‘’Jadi ada dua kategori atau kelompok. Yakni, sinergi dan prestasi. Yang sinergi ini dari unsur pemasyarakatan dan eksternal. Jadi boleh dari masyarakat umum,’’ kata Kepala Lapas Pemuda Klas IIA, Ardian Nova Christiawan, Senin (20/3).

Ardian sendiri juga tampil dalan turnamen itu. Total Jawa Timur mengirimkan tujuh pasang dari kelompok sinergi. Sedang, untuk kelompok prestasi mengirimkan empat pasang. Sayang, wakil dari kelompok ini hanya menempati juara tiga dan empat. Ardian menambahkan juara ketiga dari kelompok sinergi juga dari wakil Jawa Timur. Dia menyebut wakil Jawa Timur memang kerap menjadi juara dalam turnamen rutin menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan itu. 

‘’Sebelumnya sudah sering juara tetapi sistemnya beregu. Ada juga yang dari Lapas Pemuda Klas 2 sini yang mewakili. Namanya Deni Susanto. Nah, sekarang ada wakil dari Kota Madiun yang juara lagi,’’ ujarnya. 

Perjuangan Cristian dkk memang tidak mudah. Setidaknya ada puluhan peserta perwakilan masing-masing wilayah. Satu persatu lawan berhasil ditumbangkan hingga akhirnya sampai di final. Di laga pamungkas itu, Cristian-Mudi berhadapan dengan Wakil Menteri Kemenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej dan Yudhie, partnernya. Dalam partai yang berlangsung di Modernland Tangerang itu akhirnya dimenangkan warga Kota Madiun yang menjadi wakil Jawa Timur tersebut. 

‘’Karena dalam kelompok sinergi ini boleh dari masyarakat umum, makanya kita ajak Cristian. Kebetulann sudah sering main di sini, dan memang bagus mainnya,’’ jelasnya.

Ardian memang sudah kerap main bareng dengan Cristian. Karenanya, ketika ada kelompok sinergi tersebut dirinya langsung mengajak Cristian untuk ikut serta. Ardian mengaku sebenarnya berniat berpasangan dengan dirinya. Namun, karena aturan usia yang tidak memungkinkan, akhirnya Cristian dipasangkan dengan staf dari Lapas Medaeng. 

‘’Jadi aturannya usia dari dua orang itu minimal harus 90 tahun kalau dijumlahkan. Kalau berpasangan dengan saya, masih kurang dari 90 tahun. Selain itu, yang kelompok sinergi ini tidak boleh mantan atlet Pon di atas Tahun 2.000,’’ ungkapnya sembari menyebut turnamen menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59. (lapas pemuda/agi/madiuntoday)