Tinjau Stasiun Kereta Api, Menko PMK Sebut Status Vaksinasi Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan




MADIUN – Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy meninjau persiapan mudik lebaran di Stasiun Kereta Api Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Minggu (16/4) sore. Menko kelahiran Caruban itu pun menemukan kebijakan yang seharusnya sudah tidak diberlakukan. Yakni, skrening vaksinasi Covid-19. 

‘’Tadi juga kita lihat masih ada skrening ya. Itu sangat bagus, tetapi seharusnya itu sudah tidak disyaratkan lagi,’’ kata Menko. 

Menurutnya, aturan vaksinasi Covid-19 untuk syarat perjalan sudah dicabut. Dirinya bahkan langsung menanyakan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait hal tersebut. Pun, memang sudah tidak lagi disyaratkan. Hanya, surat pemberlakukan terkait kebijakan vaksinasi bagi pelaku perjalanan tersebut belum dicabut oleh Menhub. 

‘’Tadi sudah saya komunikasikan dengan pak Menhub yang saat ini sedang sibuk di Jakarta, kita bagi tugas ya. Dan memang sudah tidak disyaratkan lagi status vaksinasi penumpang. Ini juga sesuai dengan kebijakan Pak Menkes mengingat PPKM juga sudah dicabut. Hanya, memang suratnya belum dicabut sama pak Menhub, tetapi sudah tidak diberlakukan lagi,’’ imbuhnya sembari mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan vaksinasi. 

Kebijakan itu, lanjutnya, bukan hanya untuk pelaku perjalanan melalui kereta. Tetapi juga pesawat. Menko menyebut tidak hanya berlaku bagi yang mudik, tetapi juga berlaku untuk semua pelaku perjalanan. 

Sementara itu, Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto menyebut akan segera melaporkan arahan Menko PMK tersebut kepada pusat. Sebab, kebijakan tersebut menjangkau di seluruh daerah operasi. 

‘’Seperti yang disampaikan bapak Menko PMK tadi, ternyata sudah dicabut tetapi suratnya belum. Jadi akan segera kami laporkan ke pusat dulu mengingat kebijakan ini menjangkau seluruh daerah operasi,’’ ujarnya sembari menyebut masih akan memberlakukan kebijakan skrening vaksinasi kepada penumpang sampai ada keputusan dari pusat. (dspp/agi/madiuntoday)