Jaga Kondusifitas Lebaran, Polisi Musnahkan Miras Hingga Knalpot Brong Hasil Sitaan Selama Sepekan



MADIUN – Polres Madiun Kota gencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) jelan lebaran ini. Tak tanggung-tanggung, petugas berhasil mengamankan 3,76 gram narkoba jenis sabu, 10 ribu pil dobel L, dan seribu liter lebih minuman keras (miras). Selain itu, juga terdapat puluhan knalpot brong. Sejumlah barang bukti (BB) tersebut akhirnya dimusnahkan usai gelaran Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2023 di halaman Mapolres Madiun Kota, Senin (17/4). 

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menyebut barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi yang digelar petugas selama sepekan terakhir. Operasi digelar sebagai bagian dari cipta kondusifitas di Kota Madiun jelang lebaran. 

‘’Hari ini kita laksanakan juga pemusnahan barang bukti berupa miras, sabu, obat terlarang dan juga knalpot brong hasil sitaan satu minggu terakhir. Ini merupakan hasil dari giat rutin yang ditingkatkan,’’ kata kapolres. 

Suryono mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas di Kota Madiun. Salah satunya, dengan turut menekan peredaran narkoba dan juga miras. Sebab, barang haram tersebut bisa memicu terjadinya berbagai macam tindak pidana di masyarakat. Sudah cukup banyak kejadian yang diawali karena terpengaruh minuman keras. 

‘’Seperti imbauan dan arah dari bapak wali kota, bahwa kota ini harus aman dan nyaman. Karenanya, hal-hal yang dapat menggangu keamanan dan kenyaman ini terus kita tekan. Termasuk kendaraan dengan knalpot brong,’’ tegasnya. 

Wali Kota Madiun, Maidi mengapresiasi kesigapan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba dan miras di Kota Madiun. Wali kota berharap upaya penindakan dan pencegahan terus ditingkatkan. Apalagi, masyarakat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Diprediksi ada banyak masyarakat yang melakukan mudik lebaran ke Kota Madiun. 

‘’Kota kita tujuan mudik. Perkiraan ada jutaan orang yang masuk, kota kita harus aman. Makanya, hal-hal yang dapat menganggu keamanan dan kenyamanan ini perlu untuk dilakukan penindakan,’’ ujarnya. (ney/agi/madiuntoday)