Tak Sembarang Pertandingan Olahraga Dapat Rekomendasi Dalam PPDB 2023



KONI Hanya Terbitkan Rekomendasi Untuk Piagam Pertandingan Resmi Dari Cabor


MADIUN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Kota Madiun sedang berlangsung. Selain pengambilan PIN di sekolah, saat ini juga sedang dilakukan legalisir dan rekomendasi piagam akademik dan non akademik.


Salah satu rekomendasi dikeluarkan oleh KONI Kota Madiun. Dalam hal ini, KONI menerapkan seleksi yang lebih ketat. Sehingga, tidak sembarang piagam pertandingan olahraga bisa mendapatkan rekomendasi.


‘’Yang bisa dapat rekom hanya piagam pertandingan yang diselenggarakan oleh cabor (cabang olahraga, red). Artinya, ada stempel atau tanda tangan ketua cabor,’’ ujar Pengurus Bidang Kerja Sama Dalam dan Luar Negeri KONI Kota Madiun, Dasril Yan Chaniago, Senin (29/5).


Menurut Dasril, pertandingan olahraga yang diselenggarakan oleh organisasi, pemerintah daerah, atau kelompok profesi tertentu tanpa stempel atau tanda tangan ketua cabor tidak dianggap sebagai pertandingan resmi yang bisa mendapatkan rekomendasi.


Dengan ketentuan ini, dia berharap para atlet bisa mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Serta, mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Juga, meminimalisasi peredaran piagam pertandingan palsu yang dapat merugikan para atlet.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun Lismawati menjelaskan bahwa calon peserta didik baru yang memiliki piagam kejuaraan, baik akademik maupun non akademik, yang sudah dilegalisir berkesempatan mengikuti PPDB tahap 1. Yakni, jalur prestasi dan jalur nilai rapor. ‘’Jika tidak diterima di tahap pertama, bisa mengikuti tahap kedua. Yaitu, zonasi,’’ tandasnya. (WS Hendro/irs/madiuntoday)