Lewat Brokohan, Bayi Lahir di Kota Madiun Langsung Diterbitkan NIK, Akta, KIA, dan Tercover BPJS Kesehatan
MADIUN – Wali Kota Madiun, Maidi baru saja menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya. Tanda kehormatan ini diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersamaan dengan Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional di Banyuasin, Sumatra Selatan, Kamis (6/7).
Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Wali Kota Maidi dalam menyukseskan program Bangga Kencana melalui pendekatan siklus hidup. Salah satunya, layanan Brokohan. Apa sih layanan Brokohan?
Layanan Brokohan merupakan layanan administrasi kependudukan khususnya bagi kelahiran baru. Tak heran, layanan ini merupakan kolaborasi antara sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Madiun dengan fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta yang melaksanakan pelayanan persalinan. Petugas dari berbagai instansi ini tergabung dalam satu grup telegram yang diberi nama Brokohan.
‘’Jadi biar masyarakat Kota Madiun yang berurusan dengan persalinan, tidak perlu repot mengurusi data administrasi bagi anaknya yang baru lahir. Semua kita proses melalui grup itu,’’ kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun, Pujo Suprantio, Jumat (7/7).
Pujo menjelaskan layanan saat ini setidaknya sudah berjalan di semua rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta di Kota Madiun. Selain itu, juga di Puskesmas Kota Madiun yang melayani persalinan. Selain itu, juga ada petugas dari BPJS Kesehatan. Setiap kelahiran di sejumlah faskes tersebut akan dilaporkan di grup. Tentu hanya yang masyarakat Kota Madiun. File persyaratan juga dikirim melalui grup dengan dibantu petugas di lokasi persalinan. Mulai bukti kelahiran, KTP kedua orang, buku nikah, dan KK.
‘’Dari data itu kemudian kami terbitkan NIK untuk anak yang baru dilahirkan tersebut. Kami upayakan tidak lebih dari satu jam, NIK si anak sudah jadi,’’ jelasnya.
NIK tersebut kemudian dikirimkan kembali di grup. Nah, petugas masing-masing akan melakukan proses selanjutnya. Seperti petugas BPJS yang akan memproses untuk pendaftaran jaminan BPJS Kesehatan atas nama si anak tersebut. Artinya, si anak sudah langsung tercover BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Kota Madiun.
‘’Kalaupun si anak butuh perawatan dikemudian hari, sudah tercover BPJS. Seperti beberapa waktu lalu ada kasus dimana si anak harus dilakukan perawatan intensif paska kelahiran. Kalau tidak tercover BPJS (kesehatan) butuh biaya yang cukup besar,’’ ujarnya.
Sedang untuk di pihaknya, NIK tersebut akan digunakan untuk penerbitan akta lahir, Kartu Identitas Anak (KIA), dan juga KK baru. Artinya, si anak sudah langsung memiliki akta lahir, KIA, dan BPJS Kesehatan. Sedang, bagi orang tua sudah diterbitkan KK baru. Pujo menambahkan, layanan ini maksimal hanya untuk kelahiran anak ketiga. Sebab, anak keempat tidak termasuk dalam program BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah. Layanan penerbitan akta dan KIA bagi anak nomor empat dan seterusnya bisa dilakukan secara mandiri melalui online maupun datang langsung.
‘’Tentu saja ini juga butuh peran aktif masyarakat, khususnya orang tua si anak. Termasuk sudah menyiapkan nama untuk si anak dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan,’’ ungkapnya.
Namun, untuk dokumen baru tersebut hanya diberikan secara file melalui email orang tua. Orang tua bisa mencetak secara mandiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Bahkan, untuk akta lahir dan KK baru bisa dicetak mandiri di mana saja.
‘’Jadi dokumen yang sudah jadi ini kami kirim lewat email. Nanti orang tua bisa mencetak secara mandiri. Layanan ini rencananya akan kita perluas hingga ke tempat praktik bidan,’’ pungkasnya sembari menyebut sudah ada 514 layanan sejak program dijalankan pada 25 Desember 2022 lalu hingga Juli ini. (rams/dspp/agi/madiuntoday)