Peredaran Narkotika Semakin Bervariasi, Polres Madiun Kota Imbau Warga Hati-Hati




MADIUN - Peredaran benda terlarang seperti narkoba kini semakin bervariasi. Bahkan, tak sedikit yang memanfaatkan kecanggihan teknologi. Hingga, mengelabui petugas dengan menggunakan kurir ekspedisi.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Ipda Imam Syafii saat mengisi sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN-PN) di I-Club, Kota Madiun, yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Senin (6/11).

"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar hati-hati saat menerima paket tidak dikenal," ujarnya.

Menurut Imam, Polres Madiun Kota pernah menangani kasus serupa. Seseorang melapor telah mendapatkan paket misterius yang isinya narkotika.

Karenanya, Imam meminta masyarakat untuk segera melapor kepada aparat setempat, seperti bhabinkamtibmas, jika mendapatkan paket misterius.

"Sebaiknya divideokan sebelum dibuka," imbuhnya.

Imam pun menambahkan, upaya penyebaran narkoba saat ini juga seringkali memanfaatkan anak-anak di bawah umur. Karenanya, dia mengimbau orang tua untuk selalu waspada.

Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa sanksi pidana mengancam siapapun yang terlibat dengan narkoba. Baik pengedar, pemakai, bahkan kurir. "Minimal empat tahun penjara atau lebih," ucapnya.

Sementara itu, hingga 3 November terdapat 55 laporan polisi kasus narkoba yang ditangani Polres Madiun Kota. "Jumlah tersangkanya ada 86 orang. Rata-rata sabu dan obat keras. Pengendali dari luar kota," tandasnya. (Ws hendro/irs/madiuntoday)