Ada 253 Mahasiswa yang Lolos BBM Tahun Ini, Pengumuman Pertengahan November Nanti




MADIUN – Seleksi Program Bantuan Beasiswa Mahasiswa (BBM) 2023 telah selesai dilakukan. Setidaknya, ada 253 mahasiswa dan calon mahasiswa yang mendapat program BBM tahun ini. Mereka berhasil terpilih dari total 781 permohonan BBM yang masuk.

‘’Tahun ini ada 253 mahasiswa yang dapat bantuan. Itu sudah termasuk 20 mahasiswa yang berada di Lapas,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, Senin (6/11).

Lismawati menyebut proses seleksi cukup ketat dan panjang. Setelah dinyatakan lolos administrasi, perangkingan dilakukan. Perangkingan berdasar dari yang paling tidak mampu dan sudah dipisahkan setiap kelurahan. Setelah itu, verifikasi lapangan dilakukan dengan melibatkan petugas dari masing-masing kelurahan. Verifikasi lapangan penting untuk memastikan kebenaran dokumen yang dikirim pemohon.

‘’Pengumumannya nanti kita sampaikan langsung ke rumah pemohon dengan dibantu pihak kelurahan. Jadi cukup ditunggu di rumah,’’ jelasnya sembari menyebut diperkirakan pertengahan sampai akhir November ini.

Lismawati menyebut pihaknya akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mereka yang dinyatakan lolos tersebut. SK itu sebagai dasar pencairan bantuan. Lismawati menyebut kuota 253 tersebut mengemuka setelah melihat mahasiswa yang lulus tahun ini. Setidaknya, ada sebanyak 1.000 mahasiswa yang mendapat bantuan. Saat ini, tercatat ada 747 mahasiswa aktif. Dengan ditambah 253 tersebut, maka kuota kembali menjadi 1.000.

Mahasiswa yang mendapatkan BBM ini akan menerima bantuan Rp 6 juta setahun untuk mereka yang berkuliah di dalam Kota Madiun. Sementara yang berkuliah di luar Kota Madiun mendapatkan Rp 9 juta setahun. Khusus mereka yang kuliah di luar kota wajib universitas negeri. Pencairan dilakukan dua kali. Artinya, setiap semester. Pencairan biasanya di November dan April setiap tahunnya. Penerima BBM akan terus mendapatkan bantuan sampai wisuda. Namun, program bisa diputus jika mahasiswa penerima tidak memenuhi standar nilai dan waktu yang ditetapkan. (rams/agi/madiuntoday)