Pemkot Madiun Salurkan BLT DBHCHT Kategori Pertama, Ada 1.515 KPM, Dapat Rp 200 Ribu Selama Tiga Bulan
MADIUN – Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Madiun cukup beragam. Selain BLT pusat dan BLT daerah yang telah disalurkan beberapa waktu lalu, ada juga BLT yang bersumber dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Setidaknya ada sebanyak 1.515 keluarga penerima manfaat (KPM) dari program BLT DBHCHT 2023 ini. Penyaluran juga tengah berlangsung sejak, Selasa (12/12) kemarin hingga, Rabu (13/12) ini.
Seperti BLT pusat dan daerah, bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bedanya, bantuan ini hanya untuk tiga bulan. Yakni, Oktober, November, dan Desember.
‘’Yang DBHCHT ini dari APBD perubahan. Dapatnya tiga bulan dengan besaran perbulan Rp 200 ribu. Jadi totalnya Rp 600 ribu,’’ kata Kabid Sosial Dinsos-PPPA Kota Madiun, Rita Susanti, Rabu (13/12).
Rita menambahkan total anggaran untuk bantuan ini sebesar Rp 909 juta. BLT DBHCHT terbagi dua jenis. Kategori pertama ada sebanyak 1.515 KPM dari kelompok miskin ekstrem dan kelompok rentan. Besarannya Rp 200 ribu per bulan. Sedang kategori kedua ada sebanyak 198 KPM dari kelompok pekerja pabrik rokok. Besarannya Rp 300 ribu perbulan. Ini juga diberikan sebanyak tiga bulan.
‘’Untuk BLT DBHCHT kategori pekerja pabrik rokok mulai kita salurkan Kamis besok,’’ jelasnya.
Rita menyebut tidak ada dobel penerima bantuan. Sebab, pihaknya sudah melakukan beberapa tahap verifikasi, termasuk verifikasi lapangan. Pun, setiap penerima sudah terdata secara online. Tak heran, masyarakat yang sudah mendapat bantuan dari program lain dapat dengan mudah diketahui.
‘’Jadi kita verlap dulu. Semua sudah pakai sistem. Jadi sekarang lebih mudah untuk ngeceknya,’’ ujarnya. (rams/agi/madiuntoday)