Antisipasi Kerawanan, Polres Madiun Kota Musnahkan Ribuan BB Penyebab Gangguan Kamtibmas




MADIUN - Ribuan barang bukti penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dimusnahkan oleh petugas Polres Madiun Kota.

Prosesi pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Madiun Kota setelah apel gelar pasukan pengamanan menjelang malam pergantian tahun, Minggu (31/12).

"Ini merupakan barang bukti atas tindakan yang petugas kami lakukan selama empat bulan terakhir," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1,04 gram Narkotika, 1.342 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo dengan rincian 28 jeriken dan 334 botol kemasan air mineral, 100 knalpot brong, 19 minuman keras jenis Vodka, dan 97 minuman keras jenis anggur merah.

"Yang kami musnahkan hari ini hanya sampel. Namun, prinsipnya semua dimusnahkan," tandasnya. (Ney/irs/madiuntoday)