Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN, Wali Kota: Kota Madiun Siap Menuju Birokrasi Berkelas Dunia
BADUNG – Birokrasi di tanah air terus dibenahi. Harapannya, bisa menuju birokrasi berkelas dunia. Rapat koordinasi (rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN pun digelar. Pertemuan yang berlangsung di The Stone Hotel Legian, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (6/2) itu dihadiri kepala daerah di tanah air. Tak terkecuali Wali Kota Madiun, Dr. Maidi.
Dalam rakor tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan pentingnya peningkatan peran ASN dalam peningkatan birokrasi tersebut. Hal itu sejalan dengan tema yang diambil. Yakni, “Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”. MenPANRB menyampaikan apa yang dikerjakan ASN harus selalu berdampak.
‘’Seperti arahan bapak presiden, harus berdampak kedua bukan tumpukan kertas. ASN tidak boleh hanya berangkat pagi pulang sore tetapi tidak berdampak kepada masyarakat,’’ kata Azwar Anas.
Bukan tumpukan kertas berarti harus efisien dan tidak boleh menunda pekerjaan. MenPANRB juga menyampaikan untuk tidak berlomba membuat aplikasi. Tetapi cukup menggunakan aplikasi yang ada dengan penyesuaian-penyesuaian. Sebab, aplikasi yang ada sudah cukup banyak dan tidak perlu ditambah kembali. Perubahan-perubahan tersebut perlu dilakukan dari sekarang mengingat Indonesia memiliki target besar di 2045 mendatang. Yakni, empat besar ekonomi dunia.
‘’Untuk mencapai ini tentu diperlukan SDM yang kompetitif, bisa berperan besar, dan pelayanan publik yang berkualitas. Tidak boleh ada instrument yang tumpang tindih kebijakan. Selain itu, digitalisasi diperlukan tetapi wajib mengurangi proses birokrasi,’’ jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Dr. Maidi menyebut arahan MenPANRB sudah berjalan di Kota Madiun. Mulai ASN yang berdampak maupun soal digitalisasi untuk penyederhaan birokrasi. Wali kota menyebut di Kota Madiun sudah berjalan jam hasil kerja bukan jam kerja. Tidak ada ASN yang hanya mengerjakan tanggungjawabnya di jam kerja.
‘’Di kota kita, jam berapapun kalau itu memang tanggung jawabnya, dikerjakan saat itu juga. Tidak ada menunggu di jam kerja,’’ jelasnya.
Begitu juga dengan penyederhanaan proses birokrasi. Semua pelayanan dilakukan dengan cepat dan mudah. Wali kota contoh urusan administrasi kelahiran dan kematian. Pengurusan akta lahir, KIA, dan perubahan KK sudah langsung diterbitkan bahkan sebelum bayi tersebut di bawa pulang melalui layanan brokohan. Sementara urusan akta kematian dan perubahan KK serta KTP anggota keluarga yang berduka juga sudah diantar sebelum jenazah diberangkat ke pemakaman.
‘’Kota kita harus cepat. Prinsipnya kita siap menuju birokrasi berkelas dunia serta berkontribusi untuk negara menuju empat besar ekonomi dunia,’’ ungkapnya. (ws hendro/agi/diskominfo)