Nilai SPI dan MCP 2023 Kota Madiun Cukup Tinggi, Masuk Zona Hijau Urusan Korupsi
MADIUN – Pemerintah Kota Madiun cukup bersih di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. Maidi. Hal itu dibuktikan dari hasil apik Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk tahun anggaran 2023. SPI untuk Kota Madiun di angka 81,86. Sementara untuk MCP, Kota Madiun mendapatkan nilai 92,24.
‘’Dengan capaian nilai segitu sudah sangat memuaskan. Kita sudah termasuk daerah dengan nilai yang tinggi, masuk kategori terjaga atau zona hijau urusan korupsi,’’ kata Inspektur Inspektorat Kota Madiun, Gaguk Hariyono, Jumat (16/2).
Nilai SPI tersebut bisa diakses melalui website jaga.id. Di dalam laman tersebut bisa melihat nilai SPI dari berbagai daerah. Termasuk Kota Madiun. KPK juga memberikan batasan nilai tertentu. Mulai 0-72 dengan warna merah atau zona rentan, 73-77 dengan warna kuning atau zona waspada, dan nilai 78-100 dengan warna hijau atau zona terjaga. Sejak 2021 lalu, Kota Madiun selalu masuk zona hijau.
Namun, Gaguk mengakui adanya sedikit penurunan jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Nilai SPI 2022 Kota Madiun di angka 83,00. Sedang, nilai MCP untuk 2022 mencapai 94,38. Gaguk menyebut biarpun turun, nilai yang didapat Kota Madiun untuk 2023 sudah cukup tinggi.
‘’Ini sudah bagus. Ada banyak item yang dinilai dan juga ada banyak responden yang ditanya. Termasuk masyarakat. Jadi nilainya pasti akan selalu dinamis,’’ ujarnya.
SPI, lanjutnya, seperti kontrol dari KPK. Setiap lembaga pemerintah wajib dilakukan survei integritas tersebut setiap tahunnya. Jadi bukan hanya sekedar urusan tidak adanya temuan kasus dan sebagainya, tetapi juga bagaimana pendapat masyarakat terkait jalannya pemerintahan di tahun tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan yang terlihat baik tetapi ternyata masih terdapat praktik-praktik korupsi di dalamnya.
‘’Kalau SPI itu semacam medical check-up kalau di dunia medis. Kita bisa saja bilang kalau tubuh kita sehat, tetapi untuk pembuktiannya harus melalui medical check-up. Nah, SPI juga begitu. Artinya, ini merupakan tolak ukur suatu lembaga atau pemerintahan sehat atau bersih dari korupsi tidak. Kalau nilai kita tinggi berarti kota kita juga bersih dari korupsi,’’ jelasnya.
Gaguk menambahkan, sementara untuk MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi. Caranya melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Ini wajib bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Setidaknya ada delapan fokus areal intervensi. Yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
‘’Pada Intinya, semakin tinggi kedua nilai itu semakin bersih pula pemerintahan yang dijalankan. Dan kota kita di bawah kepemimpinan Wali Kota bapak Maidi nilainya selalu tinggi,’’ pungkasnya. (rams/agi/madiuntoday)