Masuk Kuliah Jalur Mandiri Apa Bisa Pakai KIP Ya? Calon Mahasiswa Wajib Cek!
MADIUN - Apakah jalur mandiri bisa pakai KIP Kuliah 2024? Pertanyaan di atas mungkin sering muncul di benak calon mahasiswa yang khawatir gagal masuk perguruan tinggi negeri (PTN) lewat jalur SNBP maupun SNBT 2024.
Sementara, pendaftaran KIP Kuliah 2024 sudah dibuka sejak 12 Februari 2024 lalu dan bisa dimanfaatkan calon mahasiswa yang hendak mendaftar ke PTN lewat jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi). Lalu,
apakah jalur mandiri bisa pakai KIP Kuliah 2024? Jawabannya adalah bisa.
Hal tersebut lantaran KIP Kuliah 2024 memberikan bantuan biaya kuliah maupun biaya hidup bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar di PTN semua jalur yakni SNBP, SNBT dan jalur mandiri hingga di kampus swasta. KIP Kuliah 2024 juga bisa digunakan untuk jalur mandiri.
Terkait besaran bantuan ternyata juga sama.
Yang perlu diketahui para calon mahasiswa adalah, KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Adanya program KIP Kuliah ini sangat membantu siswa berprestasi dari kalangan kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.
Besaran bantuan kuliah dan biaya hidup KIP Kuliah 2024, diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik, dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni, Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta. Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta. Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan. Sedangkan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup.
Dengan rincian, Rp 800.000 per bulan, Rp 950.000 per bulan, Rp 1,1 juta per bulan, Rp 1,25 juta per bulan, Rp 1,4 juta per bulan Bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2024 ini didasarkan dari hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
(Dspp/kus/madiuntoday)