Buka Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan dan PEKPPP, Sekda Harap Kota Madiun Dapat Nilai Terbaik




MADIUN – Pelayanan publik yang prima merupakan harapan masyarakat kepada Pemerintah Kota Madiun. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), maka wajib menyediakan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan penilaian kinerja secara berkala agar standar pelayanan publik tetap terjaga.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto saat membuka sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik serta pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) di lingkungan Pemkot Madiun.

‘’Penilaian berkala akan dilaksanakan oleh Ombudsman RI dan KemenPAN RB,’’ ujarnya saat membuka kegiatan tersebut di Ruby dan Topaz Meeting Room The Sun Hotel Madiun, Rabu (22/5).

Adapun menurut sekda, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan oleh Ombudsman di wilayah Jawa Timur akan berlangsung mulai 1 Juli 2024. Unit lokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik antara lain, Dinsos PPPA, Dispendukcapil, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinkes PPKB, Puskemas Manguharjo, dan Puskesmas Tawangrejo.

Sedangkan, mulai bulan Juni 2024 akan dilakukan penilaian PEKPPP batch 3 oleh KemenPAN RB terhadap sejumlah unit lokus evaluasi PEKPPP di Kota Madiun. Yaitu, Dinsos PPPA, Dispendukcapil, RSUD, Diskominfo, dan Dinas Pendidikan.

‘’Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi hari ini sangat penting bagi unit lokus evaluasi,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Madiun Sulistanti menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi hari ini diikuti oleh 38 peserta yang terdiri atas peserta unit lokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sebanyak 28 orang pada sesi pertama. Serta, peserta unit lokus evaluasi PEKPPP sebanyak 10 orang pada sesi kedua.

‘’Harapannya, unit lokus evaluasi dapat mempersiapkan bukti dukung yang diperlukan untuk memaksimalkan hasil penilaian pelayanan publik,’’ tandasnya. (Rams/irs/diskominfo)