Berbagai Layanan Publik Mulai Mengacu Data Elektronik, Bisa Jadi Kendala Jika Kamu Belum Perekaman E-KTP




MADIUN – Perekaman E-KTP di Kota Madiun cukup tinggi. Mencapai 94,30 persen hingga saat ini. Artinya, nyaris seluruh masyarakat di Kota Madiun yang telah wajib ber-KTP sudah melakukan perekaman E-KTP. Kendati begitu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun terus melakukan upaya perekaman bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman.

‘’Kenapa ini penting, karena ke depan semua data akan mengacu pada data elektronik di Dukcapil. Karenanya, masyarakat harus sudah melakukan perekaman agar bisa mengakses pelayanan-pelayan itu,’’ kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Pujo Suprantio, Kamis (30/5).

Pujo menambahkan beberapa layanan yang sudah mengacu pada data di Dukcapil di antaranya, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Badan Kepegawaian Negara (BKN), urusan vaksin dan juga bantuan sosial (bansos). Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengakses data Dukcapil untuk urusan Pemilu. Begitu juga urusan imigrasi yang juga mengacu data Dukcapil.

‘’Karenanya kalau belum melakukan perekaman E-KTP, bisa-bisa kesulitan mendapatkan pelayan-pelayanan tadi, termasuk juga bansos dan lain sebagainya,’’ ungkapnya.

Beberapa layanan sekarang juga sudah cukup dengan menunjukkan E-KTP. Seperti urusan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Pujo mencontohkan layanan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit. Masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan tidak perlu menunjukkan kartu BPJS. Cukup dengan menunjukkan E-KTP atau menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Begitu juga layanan pajak, dimana NPWP saat ini juga sudah sinkronisasi dengan KTP.

‘’Tidak menutup kemungkinan semua pelayanan publik bakal mengaku data elektronik. Ini mengapa kita terus mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera perekaman. Di sisi lain kita juga terus mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui pelayanan keliling,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)