Temukan Surat Suara Rusak, KPU Kota Madiun Ajukan Penggantian Ke Penyedia




MADIUN - Proses sortir lipat hitung surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Kota Madiun 2024 di kantor KPU setempat masih berlangsung. Sejak Senin (28/10) hingga Rabu (30/10) hari ini, KPU telah menemukan sejumlah surat suara yang mengalami kerusakan.

"Hari ini masih dilanjutkan karena belum selesai. Sejauh ini, ada 17 surat suara yang ditemukan rusak," ujar Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari.

Menurut Pita, sejumlah surat suara yang dinyatakan rusak itu karena kusut, sobek, atau bernoda. Sehingga, nantinya surat suara yang rusak akan diajukan penggantian kepada pihak penyedia. Sebab, jumlah totalnya harus sama. Yakni, sesuai DPT Kota Madiun, ditambah 2,5 persen cadangan, dan 2 ribu lembar untuk cadangan pemungutan suara ulang (PSU).

Lebih lanjut, Pita menjelaskan bahwa ada surat suara yang kondisinya tidak sempurna namun masih layak digunakan. Yakni, misalnya terdapat noda yang tidak menutupi substansi seperti gambar kepala, leher, badan, dan nomor urut pasangan calon. Atau, noda yang ada di luar area kotak suara pencoblosan. Serta, perbedaan warna yang tidak mencolok.

Proses sortir lipat hitung, menurut Pita, akan dilanjutkan sampai selesai. "Target ideal dari kami 2 hari. Tapi kalau belum selesai ya dilanjutkan sampai selesai semua," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo juga turut memantau proses sortir lipat hitung surat suara di KPU Kota Madiun. Serta, memastikan tidak ada surat suara tidak layak yang lolos.

"Kami juga tempatkan petugas untuk ikut memantau proses sortir lipat hitung di KPU untuk memastikan semua berjalan aman dan lancar," tandasnya. (WS Hendro/irs/madiuntoday)