Subsidi Pupuk Sudah Tersedia, Petani Bisa Ajukan Penyerapan




MADIUN - Alokasi pupuk subsidi sudah turun di Kota Madiun. Yakni, sebanyak 631 ribu kilogram urea dan 397 ribu kilogram NPK.

Sub Koordinator Budidaya, Sarana, dan Prasarana Pertanian DKPP Irsad Dawami menuturkan, petani sudah dapat melakukan penyerapan pupuk subsidi sejak 1 Januari 2025 lalu.

"Pengajuan dilakukan melalui kelompok tani. Kemudian, kelompok tani mengajukan ke kios," ujarnya, Kamis (16/1).

Menurut Irsad, pupuk subsidi dapat dimanfaatkan oleh 1.251 petani dan 2.729.021 hektare sawah. Baik petani pada komoditas tanaman padi, bawang merah, jagung, maupun kacang hijau.

"Alokasi pupuk ini maksimal 2 hektare dalam satu kali musim tanam," imbuhnya.

Dalam setiap penyerapan pupuk subsidi, petani per hektarenya mendapatkan sekitar 215 kilogram urea dan 147 kilogram NPK untuk satu tahun. Dapat diambil di awal, pertengahan, maupun akhir tahun.

Meski begitu, Irsad optimis bahwa jumlah pupuk subsidi akan ditambah oleh pemerintah. Hal ini sebagaimana kebijakan Presiden dan Kementerian Pertanian untuk menambah kuota pupuk subsidi.

"Untuk pastinya menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Biasanya penambahan mulai pada Mei paling cepat. Tahun kemarin Desember ada tambahan," tandasnya. (Rams/irs/madiuntoday)