BI Kediri Gelar Layanan Kas Keliling untuk Penukaran Uang Layak Edar
MADIUN - Bank Indonesia (BI) Kediri kembali menggelar layanan kas keliling untuk penukaran Uang Layak Edar (ULE). Program ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang pecahan kecil dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam pengumuman yang disampaikan melalui laman Instagram resminya, BI Kediri menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menukarkan uang harus melakukan pendaftaran secara online melalui website PINTAR.
Setelah mendaftar, mereka wajib datang ke lokasi kas keliling dengan membawa KTP asli serta bukti pemesanan.
Penukaran uang tersedia dalam pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000, dengan batas maksimal 1 pack (100 lembar) untuk setiap pecahan.
Salah satu warga yang mengikuti layanan ini, Sherly, seorang pedagang dari Kelurahan Madiun Lor, mengaku sangat terbantu dengan adanya kas keliling BI Kediri.
“Sebagai pedagang, saya sering membutuhkan uang pecahan kecil untuk kembalian. Dengan adanya layanan ini, saya bisa mendapatkan uang layak edar dalam jumlah cukup tanpa harus ke bank. Prosesnya juga mudah karena sudah bisa daftar online dulu,” aku Sherly, Rabu (12/2).
Program kas keliling ini merupakan bagian dari upaya BI untuk memastikan ketersediaan uang layak edar di masyarakat serta mendukung kelancaran transaksi. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar penukaran berjalan lancar.
(rams/kus/madiuntoday)