Pindahkan Pasangan Lansia ke Tempat Lebih Layak, Wali Kota: Warga Kota Tidak Boleh Sekedar Hidup




MADIUN – Upaya memberikan kehidupan yang layak terus dilakukan Pemerintah Kota Madiun. Salah satunya kepada pasangan lansia yang tinggal di gubuk reyot di tepian Kali Bantaran Madiun Kelurahan Nambangan Kidul. Pasangan tersebut akhirnya dipindahkan sementara ke shelter Dinsos PPPA Kota Madiun di Jalan Srindit. Upaya pemindahan dipimpin langsung Wali Kota Madiun Dr. Maidi, Selasa (25/3).

Wali kota menyebut warga Kota Madiun tidak boleh tinggal di tempat yang tidak layak. Karenanya, begitu mendengar adanya pasangan lansia yang tinggal di gubuk reyot tersebut, Pemerintah lansung bertindak. Namun, bukannya tanpa kendala. Salah seorang lansia tersebut menolak untuk dipindahkan. Upaya pendekatan sudah dilakukan petugas sejak beberapa tahun terakhir.

‘’Kita tidak memperbolehkan masyarakat Kota Madiun hidup memderita tinggal di tempat yang tidak layak apalagi lansia. Lansia umurnya harus panjang. Kita punya pondok lansia terbaik, kita juga punya shelter, maka kita pindah (ke sana) dan kita bina biar hidupnya bahagia,’’ kata wali kota.

Pemerintah sengaja terus membujuk untuk pindah karena kondisi keduanya sangat memprihatinkan. Selain tempat tinggal yang tak layak, juga sudah membahayakan. Sebab, berada di tepian bantaran dengan kondisi bangunan yang miring. Lokasi tersebut juga ilegal karena menempati Daerah Aliran Sungai (DAS) milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Karenanya, Pemerintah Kota Madiun berupaya memindahkan keduanya ke tempat yang lebih layak dan tidak menyalahi aturan.

‘’Tempat-tempat seperti ini tidak diperbolehkan (untuk tempat tinggal). Makanya kita pindah. Tapi tetap secara humanis. Maka pola seperti ini betul-betul menjadikan Kota Madiun sebagai kota ramah lansia, kota ramah anak, kota sehat,’’ jelasnya.

Agar tidak dimanfaatkan kembali, petugas langsung merobohkan gubuk milik Marmin dan Nyanirah tersebut. Mereka kini tinggal sementara di shelter Jalan Srindit. Ke depan, Wali Kota Dr. Maidi juga berencana untuk memberdayakan keduanya.

‘’Karena beternak kambing. Nanti kita buatkan tempat tinggal yang sekaligus bisa untuk beternak kambing. Kita tempatkan di lokasi yang bisa untuk mengembala kambing,’’ pungkasnya.

Pemindahan tersebut diharapkan dapat menanggulangi masalah tempat tinggal ilegal dan memberikan solusi yang lebih baik bagi para lansia yang membutuhkan perhatian khusus. Pemerintah Kota Madiun berencana untuk terus melakukan pendataan dan pemantauan agar tidak ada lagi warga lansia yang tinggal di lokasi-lokasi tidak layak huni. (ney/nael/agi/diskominfo)