Makin Dekat dengan WBTB, Tiga Kuliner Khas Kota Pendekar Diakui BRIN



MADIUN - Upaya Pemerintah Kota Madiun untuk mendorong madumongso, bluder, dan dawet Suronatan sebagai warisan budaya takbenda (WBTB) kini menunjukkan hasil menggembirakan. Kajian yang dilakukan oleh Bappelitbangda Kota Madiun telah mendapatkan pengakuan resmi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).


Kepala Bappelitbangda Kota Madiun Suwarno mengatakan, pengakuan tersebut menjadi langkah penting dalam penguatan potensi daerah, khususnya dalam pengembangan UMKM berbasis kearifan lokal.


“Seluruh kajian kami arahkan untuk memperkuat produk unggulan daerah yang menjadi basis pemberdayaan UMKM dan bagian dari strategi menuju smart city,” jelasnya, Rabu (29/10).


Ia menuturkan, kajian tersebut berawal dari usulan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) yang menginginkan tiga produk khas Madiun itu masuk dalam daftar kajian unggulan daerah.


“Usulan itu muncul karena produk-produk tersebut tengah diajukan sebagai WBTB,” tambahnya.


Menurut BRIN, hasil kajian tersebut dinilai memiliki nilai strategis karena tidak hanya memperkuat potensi ekonomi lokal, tetapi juga memperkokoh identitas budaya masyarakat Madiun. Data hasil kajian kini telah masuk ke dalam basis data BRIN dan mendapat dukungan dalam hal promosi serta penguatan ekosistem UMKM.


“Dengan pengakuan ini, BRIN turut berperan membantu promosi dan pengembangan produk lokal agar lebih dikenal luas,” terang Suwarno.


Ia menegaskan, kolaborasi antara Bappelitbangda dan BRIN akan menjadi fondasi penting dalam pengajuan status resmi WBTB di tingkat nasional.


“Pengakuan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga membuka peluang besar agar produk khas Madiun mendapat pengakuan nasional dan menjadi kebanggaan bersama,” tutupnya. 

(rams/kus/madiuntoday)