Berhasil Turunkan Stunting, Kota Madiun Dapat Reward Dana Insentif Fiskal Rp 7,1 Miliar dari Pusat
JAKARTA – Upaya penurunan stunting di Kota Madiun berbuah hasil manis. Bagaimana tidak, Kota Madiun berhasil mendapatkan reward dari pemerintah pusat berupa Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun berjalan 2025 sebesar Rp 7,1 miliar. Reward itu diberikan bersamaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar Kementerian Sekretariat Negara di Auditorium J. Leimena Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan RI, Rabu (12/11).
Kota Madiun satu dari tiga daerah yang berhasil mendapatkan reward terbesar. Dua lainya adalah Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Tangerang yang sama-sama mendapatkan DIF mencapai Rp 7 miliar lebih. 47 daerah lain mendapat DIF bervariasi mulai Rp 5-6 miliar.
Wali Kota Madiun Dr. Maidi menyebut capaian itu berkat kerja keras Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Madiun dan semua pihak terkait. Angka stunting di Kota Pendekar memang terus menurun. Berdasar Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, stunting Kota Madiun menyisakan 11,8 persen. Jika dari jumlah jiwa hanya sebesar 391 anak. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 12,8 persen.
Namun, berdasar pendataan di tingkat posyandu, angka stunting di Kota Madiun sejatinya hanya 4,5 persen. Angka tersebut dinilai lebih riil karena sudah by name-by address. Sedang, SSGI yang dilaksanakan pemerintah pusat hanya berdasar sampling. Dari sekitar sembilan ribu anak di Kota Madiun hanya 182 di antaranya yang dilakukan survei. Pun, survei tidak mengacu secara administrasi. Artinya, anak yang bukan warga Kota Madiun tetapi berada di Kota Madiun saat dilakukan survei juga masuk itungan. Tak heran, jika hasil survei menunjukkan angka stunting yang cukup tinggi.
‘’Prinsipnya kita terus berupaya keras untuk menekan masalah stunting ini. Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan reward pusat,’’ kata wali kota.
Berbagai upaya pencegahan dilakukan mulai dari usia remaja, pra pernikahan, kehamilan, dan setelah melahirkan. Pada usia remaja, Pemerintah Kota Madiun memberikan pemeriksaan kesehatan dan pemberian tablet tambah darah (TTD) untuk remaja perempuan. Hal itu penting untuk mendukung kesuburan masa remaja. Pemeriksaan dan pendampingan juga dilakukan kepada pasangan yang akan menikah. Calon pengantin wajib melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
Upaya lebih dikuatkan kepada ibu hamil dan menyusui. Ibu hamil dan balita mendapatkan program pemberian makanan tambahan (PMT) setiap hari selama tiga bulan. Hal itu dilakukan guna mendukung pemenuhan gizi calon bayi dan balita.
‘’Yang sudah terlanjur stunting kita perhatikan terus. Kita beri tambahan gizi, kita cek, dan kita beri pendampingan. Sedang untuk pencegahan, kita tangani secara menyeluruh dari awal,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)