Pelunasan Bipih Tahap II Berjalan Bertahap, 17 CJH Cadangan Kota Madiun Telah Menyelesaikan Pembayaran
MADIUN – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua bagi calon jemaah haji (CJH) Kota Madiun terus berjalan. Hingga akhir periode pelunasan pada 2–9 Januari, sebanyak 17 jemaah dari kuota cadangan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran dari total 42 jemaah yang terdaftar.
Kepala Kantor Kementerian Haji Kota Madiun, Datik Ardiyah, menjelaskan bahwa sebagian CJH memilih menunggu kesempatan berangkat sebagai jemaah reguler. Hal tersebut berkaitan dengan keinginan memperoleh kepastian keberangkatan, termasuk penempatan kloter.
“Sebagian jemaah memang menunggu kepastian berangkat. Jemaah cadangan masih bersifat menunggu dan penempatan kloternya bisa menyesuaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, CJH dengan status cadangan yang melunasi Bipih tahap kedua diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesediaan ditempatkan di kloter mana pun. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pelunasan yang telah ditetapkan.
Secara keseluruhan, pada pelunasan tahap pertama tercatat sebanyak 173 jemaah telah melunasi Bipih. Sementara pada tahap kedua, selain 17 jemaah cadangan, juga terdapat tambahan satu petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari KBIHU, tiga jemaah gabungan, 13 jemaah mutasi masuk, serta empat jemaah mutasi keluar dari Kota Madiun.
“Pelunasan Bipih tahap kedua telah ditutup. Saat ini kami memfokuskan layanan pada pengecekan paspor dan proses pembuatan biovisa jemaah,” jelas Datik.
Ia mengimbau para CJH yang belum melakukan pembuatan biovisa agar segera mendatangi Kantor Kemenhaj Kota Madiun. Proses ini mencakup pencocokan data paspor dengan bukti pelunasan, mulai dari nama hingga tempat dan tanggal lahir.
“Jika terdapat perbedaan data, jemaah akan diminta membuat surat pernyataan sebagai langkah antisipasi agar tidak menimbulkan kendala ke depan,” terangnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh administrasi jemaah berjalan lancar, sekaligus sebagai persiapan penyusunan pra-manifest keberangkatan. Selain itu, Kemenhaj juga terus memaksimalkan pendampingan bagi jemaah agar seluruh tahapan dapat dilalui dengan baik.
Menutup keterangannya, Datik mengingatkan CJH yang direncanakan berangkat pada musim haji 2026 untuk menjaga kesehatan serta menyimpan dokumen perjalanan dan bukti pelunasan dengan rapi.
“Ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik dan administrasi. Kami berharap seluruh jemaah dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin,” pungkasnya.
(rams/kus/madiuntoday)