Penataan PKL Alun-Alun Kota Madiun Disiapkan, Pemkot Siapkan Zona Baru PKL di Sisi Selatan
MADIUN - Pemerintah Kota Madiun menyiapkan area relokasi bagi pedagang kaki lima (PKL) di sisi selatan alun-alun, tepatnya di kawasan paving depan Masjid Agung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan ruang publik agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, menjelaskan bahwa kondisi saluran air di sekitar alun-alun menjadi salah satu alasan utama dilakukannya penataan. Banyak selokan yang kotor bahkan tersumbat, sehingga perlu penanganan menyeluruh.
“Saluran air di sekitar alun-alun itu kotor sekali, bahkan sampai tidak mengalir. Ini yang menjadi latar belakang penataan PKL,” ujarnya, Kamis (2/4).
Lebih lanjut dirinya menambahkan, proses relokasi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana di lokasi baru. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan fasilitas pendukung seperti saluran limbah dan jaringan listrik, bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Lingkungan Hidup.
“Relokasi tidak serta-merta dilakukan sekarang. Kita menunggu kesiapan sarana prasarana terlebih dahulu,” jelasnya.
Agus juga memastikan bahwa rencana penataan telah dikomunikasikan dengan para pedagang melalui forum diskusi. Hal ini dilakukan agar kebijakan yang diambil tidak terkesan sepihak, sekaligus tetap memperhatikan aspek ekonomi para PKL.
“Kita ingin penataan ini adil. Nanti ukuran lapak akan diseragamkan agar tidak ada yang terlalu besar atau kecil,” imbuhnya.
Selain relokasi, Pemkot juga akan memperketat aturan bagi pedagang, termasuk kewajiban tidak meninggalkan rombong di lokasi serta menjaga kebersihan area berjualan setiap pagi.
(ws hendro/kus/madiuntoday)