RTM Dibangun Era Belanda, Pernah Jadi Tempat Buangan Sutan Sjahrir dan Tan Malaka, Plt Wali Kota Wacanakan Giat Fotografi Kenalkan RTM Jadi Tempat Wisata



MADIUN – Upaya pemanfaatan Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun kembali mengemuka. Kerja bakti pembersihan pun telah dilakukan sebagai langkah awalnya. Pihak TNI selaku pemilik aset pun mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Madiun dalam mengoptimalkan bangunan bersejarah tersebut. Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun kembali meninjau giat pembersihan lokasi bersamaan dengan gowes, Kamis (2/7).

‘’Hari ini kita cek kondisi terkahir setelah teman-teman yang masih membersihkan di sini. Nanti kita hitung sejauh mana karena akan langsung dibuat kegiatan,’’ kata Plt wali kota. 

Pemerintah Kota Madiun berencana akan langsung membuat kegiatan untuk mengenalkan wisata di RTM tersebut. Sudah terdapat sejumlah rencana. Namun, untuk awal ini direncanakan kegiatan foto hunting. RTM dinilai cocok untuk kegiatan fotografi karena merupakan bangunan lawas. Bangunan yang saat ini terbelengkalai di Jalan Ahmad Yani tersebut dibangun era Belanda silam. Tak ayal bangunan menyimpan banyak cerita. Salah satunya pernah menjadi tempat buangan bagi tahanan politik nasional.

Ketua Historia Van Madioen Septian Dwita Kharisma menyebut RTM Madiun pernah menjadi penjara tokoh besar seperti Tan Malaka dan Sutan Sjahrir. 

‘’Di dalam buku-buku Tan Malaka seperti Greliya Politik dan Ekonomi (GERPOLEK) juga Dari Penjara ke Penjara itu juga disebutkan bahwa tempat menulisnya di Penjara Madiun atau yang juga disebut Wisma Wilis,’’ katanya.

Septian menyebut Tan Malaka dipenjarakan di RTM Madiun dari November 1947 sampai Mei 1948. Meski sebentar dia banyak menuliskan buku. Buku GERPOLEK selesai ditulis pada Mei 1948. Selain itu dia juga menulis buku Minimun Program selesai ditulis Maret 1948. Sementara buku Dari Penjara ke Penjara Jilid III proses menulisnya dimulai dari Penjara Madiun. Septian menyebut Tan Malaka menulis tulisan-tulisan tersebut dengan nama samaran. 

‘’Tan Malaka ditangkap dan menjadi tahanan politik karena peristiwa 3 Juli 1946. Yakni, penculikan Sutan Sjahrir sebagai perdana menteri. Tan Malaka bersama kelompok Persatuan Perjuangan menentang kabinet Sjahrir,’’ ujarnya.

Tan Malaka tak sendiri di Penjara Madiun. Ada nama-nama besar lainnya. Seperti Soekarni, Abikoesno Tjokrosoejoso yang merupakan adik HOS Tjokroaminoto, dan lain sebagainya. Seluruh tahanan peristiwa 3 Juli 1946 tersebut akhirnya dibebaskan pada 17 Agustus 1948 melalui pemberian grasi presiden. Septian menyebut Tan Malaka mendapatkan perlakuan yang baik selama di Penjara Madiun. Mendapatkan roti dan susu hingga diantar berobat dengan mengendari dokar saat sakit. 

‘’Sutan Sjahrir yang pernah diculik Tan Malaka juga pernah ditahan di Penjara Madiun pada 1962,’’ ungkap Septian.

Dalam beberapa informasi, Sutan Sjahrir ditangkap karena tudingan atas upaya pembunuhan terhadap Presidan Soekarno. Sutan Sjahrir ditahan tanpa proses peradilan. Septian menyebut seperti halnya Tan Malaka, Sutan Sjahrir juga tak sendiri. Ada nama-nama besar lain. Seperti Sultan Hamid, Anak Gede Agung, Mohammad Roem, dan lain sebagainya. 

‘’Kenapa ditahan di sini itu salah satunya pertimbangannya dimungkinkan karena jarak. Madiun cukup jauh dari Jakarta. Jadi seperti diasingkan. Tentu saja selain memang RTM Madiun punya rekam jejak sebagai penjara tahanan politik,’’ ujarnya. 

Mereka juga mendapatkan perlakuan yang baik. Selain mendapatkan makanan yang layak, para tahanan politik juga bisa membaca buku hingga berolahraga seperti tenis. Informasi yang didapat Septian, mereka kerap menjadi tontonan masyarakat saat bermain tenis. 

‘’PBC dulunya kan lapangan tenis Pelti, mereka berolahraga di situ dan kerap jadi tontonan warga. Termasuk Sultan Hamid yang memiliki badan atletis,’’ terangnya sembari menyebut Sutan Sjahrir lantas dipindahkan ke RTM di Jakarta pada 1963 karena pertimbangan kondisi kesehatannya yang semakin memburuk. 

Dibangun Era Belanda

Penjara yang pernah disebut dengan Penjara CPM dan Wisma Wilis ini merupakan penjara tertua dan pertama yang ada di Madiun. Penjara Madiun dibangun pada 1878 oleh arsitek Belanda bernama Molenbroek. Molenbroek merupakan insinyur terkenal di karesidenan Madiun. Septian mendapat informasi itu berdasar koran De Locomotief edisi 17 Juni 1878. Koran Belanda itu masih disimpan baik Septian bersama komunitas penggiat sejarah Kota Madiun.

‘’Menurut koran yang sama edisi 30 mei 1879 terdapat penundaan pembangunan gedung ini karena anggaran dialihkan utk membangun jembatan di Magetan,’’ ungkapnya.

Tidak ada informasi kapan gedung selesai dikerjakan. Namun, penjara yang dulu bernama s’Land Gevangenis atau Penjara Negara ini sudah tertampang di dalam peta Hofdplaats Madioen 1917. Penjara ini juga memiliki sebutan Kleine Boei atau Penjara Kecil. Sebutan itu mengemuka karena ukuran dan luasnya yang memang kecil dengan kapasitas maksimal 250 orang.

‘’Di era kependudukan Jepang, penjara ini dijadikan interniran. yakni, penahanan atau pengurungan orang-orang Belanda dalam jumlah besar,’’ jelasnya. 

Septian menyebut RTM Madiun diperkirakan mulai tak digunakan pada 1980 an. Itu seiring sudah adanya gedung baru yang dimiliki CPM. Informasi yang dihimpunya, RTM Madiun juga pernah dijadikan untuk tempat pelatihan anjing. Cerita selanjutnya seperti yang terlihat sekarang. Bangunan terbelengkalai dengan dipenuhi semak belukar. Pemerintah Kota Madiun berencana memanfaatkan RTM Madiun untuk tempat wisata ke depan. 

‘’Mungkin bisa dikonsep seperti museum. Dimana tokoh-tokoh besar dulu dipenjara, bisa juga ditambahkan foto-foto lama terkait,’’ pungkasnya. (ws hendro/agi/madiuntoday)