151 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilepas, Pendataan di Seluruh Kota Madiun Dimulai 15 Juni Mendatang
MADIUN – Sebanyak 151 petugas Sensus Ekonomi 2026 resmi dilepas oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kota Madiun untuk mulai melakukan pendataan di seluruh wilayah Kota Madiun mulai 15 Juni mendatang. Pelepasan tersebut menjadi penanda dimulainya tahap lapangan setelah seluruh rangkaian persiapan, mulai dari pemutakhiran wilayah, pelatihan intensif petugas, hingga penguatan sistem pendataan digital, dinyatakan siap guna memastikan kualitas dan akurasi data ekonomi daerah.
Rangkaian pelepasan tersebut ditandai melalui Apel Siaga Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di halaman Sun Hotel Madiun, Kamis (11/6), dan dipimpin langsung oleh Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kelancaran pendataan.
Kepala BPS Kota Madiun Abdul Aziz menjelaskan, seluruh cakupan wilayah pendataan di Kota Madiun telah dimutakhirkan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas ekonomi maupun pelaku usaha yang terlewat selama proses sensus berlangsung.
“Seluruh wilayah kerja di tiga kecamatan dan 27 kelurahan sudah kami mutakhirkan agar coverage pendataan mencukupi dan kualitas data yang dihasilkan benar-benar terjaga,” ujarnya.
Dari sisi sumber daya manusia, BPS merekrut dan menyiapkan 151 petugas yang terdiri atas 131 petugas pendata lapangan (PPL), 17 petugas pengawas pemeriksaan lapangan, serta tiga petugas khusus pencacah usaha besar.
Sebelumnya, para petugas sensus telah melalui proses penyaringan dan pelatihan intensif. Pelatihan tersebut mencakup materi pemahaman konsep dan definisi statistik, penggunaan instrumen pendataan, teknik menggali informasi secara komprehensif, komunikasi dengan responden, manajemen lapangan, serta penerapan kode etik statistik.
Menurut Aziz, kualitas sensus tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan data, tetapi juga profesionalitas petugas saat berinteraksi dengan masyarakat.
“Data responden tidak boleh disalahgunakan. Karena itu petugas dibekali kode etik dan SOP agar proses pendataan berjalan baik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Untuk menjamin keamanan selama bertugas, BPS Kota Madiun juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun. Seluruh petugas mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Pendataan lapangan akan berlangsung serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama proses pendataan, BPS mengimbau masyarakat memastikan petugas yang datang merupakan petugas resmi. Petugas dapat dikenali melalui rompi berlogo BPS dan Sensus Ekonomi, tanda pengenal yang dilengkapi barcode untuk verifikasi identitas, serta surat tugas yang telah dikoordinasikan dengan RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan
Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menegaskan hasil sensus nantinya akan menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan. Menurutnya, data tersebut akan membantu pemerintah membaca perubahan pola ekonomi masyarakat, termasuk pergeseran aktivitas ekonomi konvensional menuju ekonomi berbasis digital.
“Kalau datanya baik, intervensi program pemerintah juga akan lebih tepat. Karena itu kami mengajak masyarakat memberikan data yang sebenarnya agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kota juga akan memperkuat sosialisasi melalui camat, lurah, hingga lingkungan masyarakat agar proses pendataan berjalan lancar dan masyarakat merasa aman saat menerima kedatangan petugas sensus.
(Rams/rat/madiuntoday)