Respon Keluhan Warga Soal SPMB SMA/SMK, Plt Wali Kota Perintahkan Kadindik Komunikasikan dengan Cabdindik Provinsi Jawa Timur



MADIUN – Keluhan masyarakat Kota Madiun terkait Sistem Penerimaan Murib Baru (SPMB) SMA/SMK sampai juga ke Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun. Plt wali kota mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait pelajar Kota Madiun yang belum mendapatkan sekolah tingkat SMA/SMK di Kota Madiun. Plt wali kota pun memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun untuk berkomunikasi ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Madiun terkait permasalahan tersebut. Seperti diketahui, urusan SMA/SMK berada dibawah wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

‘’Kebetulan saya tadi pagi juga banyak menerima laporan itu. Tentunya ini akan menjadi perhatian. Pemerintah Kota Madiun akan ke Cabdindik karena kami ini menanyakan bagaimana khususnya warga Kota Madiun yang sampai hari ini belum mendapatkan sekolah,’’ kata Plt wali kota.

Plt wali kota menegaskan pelajar Kota Madiun wajib dapat bersekolah di Kota Madiun. Artinya, pelajar Kota Madiun sudah seharusnya dapat menikmati fasilitas pendidikan yang ada di Kota Madiun. Fasilitas pendidikan di Kota Madiun memang cukup baik. Tak heran, ada banyak calon peserta didik yang ingin bersekolah di Kota Madiun. 

‘’Tentunya kita komunikasikan dan koordinasikan, khususnya murid yang ada di Kota Madiun saya minta untuk wajib bisa sekolah di Kota Madiun,’’ tegasnya. 

Terkait polanya seperti apa, Plt wali kota mengaku akan melihat pola Cabdindik Provinsi Jawa Timur. Karenanya, perlu komunikasi dengan Cabdindik. Plt wali kota berharap komunikasi dengan Cabdindik tersebut segera terlaksana. Tentu saja agar masyarakat juga segera mendapatkan jawaban. Pihaknya berharap permasalahan pelajar Kota Madiun yang akan masuk ke jenjang SMA/SMK tersebut segera terselesaikan. 

‘’Nanti pola yang akan dilakukan, kita akan melihat pola Cabdindik provinsi, nanti prosesnya akan seperti apa, karena itu perlu dikomunikasikan,’’ pungkasnya.  (ws hendro/agi/madiuntoday)