Kenaikan BBM Picu Inflasi, Inflasi Kota Madiun Tercatat 0,37 Periode Juni
MADIUN – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu mulai berdampak terhadap perekonomian di daerah. Hal itu salah satunya terlihat pada laju inflasi yang terjadi di Kota Madiun. Kota Pendekar setidaknya mengalami inflasi 0,37 untuk periode Juni tahun ini.
‘’Inflasi Kota Madiun secara bulanan tercatat 0,37 persen. Ini lebih tinggi sedikit dibanding inflasi Provinsi Jawa Timur di angka 0,30 persen,’’ kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun Abdul Aziz saat press rilis, Rabu (1/7).
Aziz menambahkan laju inflasi peridoe Juni tersebut dipengaruhi berbagai faktor. Utamanya, kenaikan harga BBM. Seperti diketahui, pemerintah pusat menaikkan harga BBM non subsidi pada 1 Juni dan BBM Subsidi sepuluh hari berikutnya. Kenaikan BBM tersebut tentunya berpengaruh pada kenaikan harga barang-barang lainnya.
‘’Kenaikan harga BBM memberikan andil inflasi 0,17 persen. Ini angka yang cukup tinggi,’’ imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, bawang merah juga menyumbang inflasi yang cukup besar. Yakni, 0,11 persen. Kemudian, ada komoditas beras, wortel, bawang putih, dan telepon seluler. Aziz menambahkan melemahnya nilai tukar rupiah juga memberikan dampak tersendiri terhadap laju inflasi. Begitu juga dengan kondisi geopolitik saat ini.
‘’Seperti kita ketahui bersama, selain kenaikan BBM, melemahnya nilai tukar rupiah dan kondisi geopolitik turut berpengaruh terhadap inflasi,’’ ungkapnya.
Meski begitu, laju inflasi Kota Madiun masih dalam batas aman. Pasalnya, jika dihitung komulatif dari Januari, laju inflasi Kota Pendekar masih di angka 1,37 persen. Namun, ini juga harus menjadi warning untuk bulan-bulan berikutnya. Pasalnya, laju inflasi di akhir tahun wajib di bawah 2,5 plus satu persen. Itu merupakan batas besaran inflasi nasional.
‘’Kalau melihat trennya, masih cukup aman. Karena secara tahun kalender laju inflasi masih 1,37 persen. Namun, ini perlu dijaga untuk bulan-bulan berikutnya supaya relatif terkendali. Harapannya di akhir tahun tidak lebih 2,5 plus satu persen,’’ pungkasnya. (rams/agi/madiuntoday)