Tak Penuhi Kriteria, Puluhan Calon PPPK Nakes Terelminiasi Dini




MADIUN - Proses rekrutmen pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) tengah berlangsung. Dari 405 pelamar PPPK nakes itu, di antaranya harus terleminisasi dini. 


Hal itu seperti yang diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun Haris Rahmanudin. Berdasarkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 72 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).


“Ada 46 pelamar yang mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi pada saat masa sanggah 25 sampai 28 November lalu,” terangnya. 


Setelah dilakukan verifikasi ulang, lanjutnya, sebanyak 24 di antaranya berkasnya dinyatakan TMS. Jadi yang MS (memenuhi syarat ada 22 pelamar dari jumlah sanggahan yang diajukan. 


Pihaknya menjelaskan, banyaknya berkas pelamar PPPK nakes yang dinyatakan TMS tak terlepas dari faktor kesesuaian formasi dengan pengalaman kerja. 


‘’Misal, pernah bekerja sebagai bidan tapi melamar perawat,” ucapnya. 


Sementara itu, bagi pelamar yang berkasnya dinyatakan MS selanjutnya akan mengikuti computer assisted test (CAT). Haris menyebut, jika tak ada perubahan berdasarkan jadwal yang dikelurkan BKN (Badan Kepegawaian Negara) tes akan dilaksanakan di Akper Ponorogo. 


“Cuma, pelaksanaannya kapan belum ada informasi dari BKN,’’pungkasnya. 

(Dspp/kus/madiuntoday)