Pasangan Lansia yang Hidup di Gubuk Reyot Jalan Paus Bukan Asli Warga Kota, Sudah Dibujuk Tapi Enggan Pindah ke Pondok Lansia




MADIUN – Pasangan lansia yang tinggal di gubuk reyot Jalan Paus Kelurahan Nambangan Kidul sejatinya sudah mendapatkan penanganan petugas terkait. Bahkan, keduanya sudah diupayakan menjadi warga Kota Madiun agar bisa menempati fasilitas pondok lansia. Hanya, keduanya enggan pindah.

‘’Petugas kami sudah datang ke sana sebelum ramai di media sosial. Dan sudah kami fasilitasi untuk menjadi warga Kota Madiun agar bisa menempati pondok lansia. Tetapi keduanya menolak,’’ kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun Heri Suwartono, Rabu (12/3).

Heri menyebut pasangan lansia bernama Marmin dan Nyanirah itu sejatinya bukan warga Kota Madiun. Marmin asli warga Kabupaten Madiun. Sedang, Nyanirah asli dari Ponorogo. Pihaknya juga sudah menelusuri hingga ke keluarga masing-masing lansia tersebut. Namun, sudah tidak mau menerima.

Keduanya memang sudah tinggal cukup lama di lokasi tersebut. Tepatnya tepian bantaran Kali Madiun tersebut dengan bangunan non permanen. Padahal itu bukan aset tanah keduanya. Petugas Dinsos PPPA Kota Madiun bersama dengan petugas kelurahan setempat sudah mendatangi pasangan lansia yang mengaku menikah siri itu.

‘’Saat kami data ternyata bukan warga kota. sudah kami lacak sampai ke desa dan keluarganya. Tapi mereka sudah tidak mau menerima. Makanya, kami upayakan bisa mendapatkan fasilitas di Kota Madiun,’’ jelasnya.

Salah satu upayanya menjadikan keduanya warga Kota Madiun. Sebab, untuk menempati Pondok Lansia harus warga kota. Pasangan lansia itu keduanya sudah ber-KTP dan ber-KK Kota Madiun sejak awal Januari 2025 lalu. Namun, bukan berarti masalah selesai. Sudah resmi ber-KTP Kota Madiun, keduanya malah enggan untuk pindah. Alasannya, punya hewan ternak. Yang bersangkutan memang keseharian mengurus kambing. Pun, petugas sudah menyilahkan untuk dibawa. Artinya, di sana dipersilahkan untuk tetap beternak kambing.

‘’Ini terus kami bujuk. Pada prinsipnya kami sudah mengupayakan yang terbaik. Termasuk menjadi warga kota agar bisa mendapatkan fasilitas dari Pemerintah Kota Madiun,’’ pungkasnya.

Selain diupayakan untuk pindah, kedua lansia tersebut juga sudah mendapatkan bantuan dari Baznas Kota Madiun berupa uang. (Dinsos PPPA/agi/madiuntoday)