Ruang Publik Lebih Sehat, Pemkot Madiun Bangun Empat Smoking Area Terpusat
MADIUN - Upaya menghadirkan ruang publik yang sehat dan nyaman terus dimatangkan Pemerintah Kota Madiun. Di tengah geliat wisata kawasan Pahlawan Street Center (PSC) dan sekitarnya, pemkot menyiapkan empat titik smoking area sebagai bagian dari penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Keempat smoking area tersebut ditempatkan di titik khusus agar tidak mengganggu aktivitas pengunjung, khususnya anak-anak. Lokasi pertama berada di depan Plaza Madiun, tepat di sisi selatan Patung Liberty. Lokasi kedua berada di depan Galeri Lima Negara atau di sisi timur Patung Liberty. Sementara dua lokasi lainnya disiapkan di sebelah timur Menara Eiffel.
Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa penyiapan smoking area ini merupakan hasil evaluasi sekaligus respons atas masukan para wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut.
“Awalnya ini dari saran dan masukan wisatawan. Setelah kami evaluasi, ternyata positif. Kawasan tanpa rokok ini penting karena banyak anak-anak yang beraktivitas di sini,” ujarnya.
Wawali menegaskan, kebijakan KTR ini tidak hanya berlaku untuk rokok konvensional, tetapi juga rokok elektrik atau vape. Menurutnya, kawasan publik harus menjadi ruang aman dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Usulan dan masukan itu kemudian kami tetapkan menjadi kebijakan kawasan tanpa rokok dan vape,” tambahnya.
Dalam tahap awal, penerapan kebijakan ini masih bersifat uji coba selama dua minggu. Selama masa trial, sanksi yang diberlakukan masih berupa teguran kepada pelanggar. Untuk sanksi denda, Bagus menyebut masih dalam tahap pembahasan oleh tim terkait.
“Sementara ini masih teguran dulu. Ke depan soal denda masih dibahas dan akan ditentukan oleh tim,” pungkasnya.
(Dspp/kus/madiuntoday)