Kasus WA Palsu Kali Ini Catut Nama Camat Taman, Begini Cek dan Laporkan Nomor Penipuan
MADIUN – Upaya penipuan melalui aplikasi chatting WhatsApp (WA) seperti tak ada habisnya. Kali ini pelaku mencatut nama Camat Taman Kota Madiun Yusuf Asmadi. Seperti kasus serupa sebelumnya, pelaku menggunakan foto dan nama profil Camat Taman.
Pelaku menggunakan nomor 0877 6005 0768 untuk beraksi. Camat Taman Yusuf Asmadi menyebut dirinya mengetahui aksi tersebut, Sabtu (15/3) sore. Setidaknya, ada dua orang temannya yang mengkonfirmasi. Dia langsung menegaskan nomor tersebut bukan dirinya. Yusuf juga langsung memasang status WA terkait upaya penipuan tersebut untuk meminimalisir jatuhnya korban.
‘’Ada dua teman yang mengkofirmasi. Kemudian langsung saya buat status WA dan meninggalkan pesan di grup-grup WA,’’ kata Camat Taman saat dikonfirmasi, Minggu (16/3).
Yusuf juga sempat meminta screenshot percakapan temannya dengan pelaku. Dari tangkapan layar itu terlihat pelaku sudah semakin lihai untuk mengelabuhi calon korban. Pelaku tidak langsung mengutarakan niatnya untuk meminta sesuatu. Namun, mengenalkan nomor baru supaya untuk disimpan dulu. Tidak ada percakapan lagi setelahnya. Besar kemungkinan pelaku akan menghubungi kembali beberapa waktu setelahnya.
‘’Saya tidak berganti nomor, kalau ada yang mengirim pesan seperti itu jelas bukan saya dan besar kemungkinan itu aksi penipuan,’’ jelasnya.
Kasus seperti ini memang sudah kerap terjadi. Pelaku biasanya menyaru pejabat di suatu daerah. Baik pejabat pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan, Wakil Rakyat dan lain sebagainya. Bahkan ada yang mencatut nama Sekda Kota Madiun hingga Pj Wali Kota Madiun.
Lantas Bagaimana Antisipasinya?
Pemerintah memiliki aplikasi berbasis website untuk pengecekan dan pelaporan nomor telepon seluler yang dianggap mencurigakan. Pelaporan dan pengecekan bisa dilakukan di https://aduannomor.id/. Aplikasi AduanNomor.id merupakan situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang difungsikan sebagai portal untuk menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.
Caranya pun cukup mudah. Terdapat dua kotak dialog. Yakni pengecekan dan pelaporan. Masyarakat tinggal memasukkan nomor yang ingin di cek atau dilaporkan. Namun, untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler yang disampaikan wajib melampirkan bukti pendukung berupa capture SMS, rekaman percakapan atau bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindakan penipuan tersebut. Selain itu juga harus disertai dengan identitas pelapor yang benar.
Nah, masyarakat bisa memanfaatkan fitur tersebut untuk memastikan nomor seluler kita pernah disalahgunakan atau tidak. Selain itu, juga bisa untuk mengecek jika ada nomor mencurigakan. Apakah nomor tersebut memiliki riwayat pernah dilaporkan atau tidak. Jadi, masyarakat bisa lebih tenang dengan nomor pribadi yang digunakan sekaligus bisa semakin waspada jika mendapati nomor baru. (agi/madiuntoday)