Satu Data Nasional, DTKS Lebur Jadi DT-SEN, PKH Kota Madiun Lakukan Ground Check
MADIUN - Pemerintah menetapkan kebijakan penggabungan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN). Langkah ini bertujuan menyatukan berbagai versi data kemiskinan yang selama ini dimiliki oleh masing-masing kementerian agar lebih akurat dan terintegrasi.
Di Kota Madiun, proses verifikasi dan validasi data dilakukan melalui ground check oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Tri Yuniwati, Koordinator PKH Kota Madiun, mengungkapkan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan apakah penerima manfaat benar-benar membutuhkan bantuan.
“Setiap pendamping sosial bertugas memverifikasi sekitar 400 rumah tangga per hari. Kami memiliki 18 petugas yang turun langsung ke lapangan sebelum Lebaran,” ujarnya.
Seperti terlihat pada Senin (17/3), para petugas melakukan pengecekan di lingkungan yang telah ditentukan. Proses verifikasi mencakup kondisi sosial ekonomi keluarga, kelayakan tempat tinggal, sumber penghasilan, serta kepemilikan aset yang dapat mempengaruhi status kepesertaan bantuan sosial.
“Petugas juga mencatat perubahan signifikan dalam kondisi rumah tangga, seperti adanya anggota keluarga yang meninggal, pindah, atau sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan,” terangnya.
Saat ini, terdapat 6.657 Kepala Keluarga (KK) di Kota Madiun yang masuk dalam proses verifikasi ini. Pengecekan dilakukan setiap hari untuk memastikan data yang masuk benar-benar akurat.
Selain itu, pemerintah mengimbau para penerima bantuan sosial agar membelanjakan dana yang diterima untuk kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan pokok, dan tidak digunakan untuk keperluan konsumtif yang tidak mendesak.
Dengan adanya DT-SEN, diharapkan program bantuan sosial ke depan bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.
(Ney/kus/madiuntoday)