Sistem Seleksi Masuk SMA/SMK Berganti, Jalur Zonasi Tak Jadi Penentu
MADIUN - Sistem penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK negeri di Kota Madiun tahun ajaran 2025/2026 mengalami perubahan besar.
Jalur zonasi yang sebelumnya menjadi tolok ukur utama penerimaan resmi dihapus dan digantikan oleh jalur domisili yang lebih mengutamakan capaian akademik.
Kasi SMA/PK-PLK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun, Devi Yuniar, menjelaskan bahwa perubahan ini beriringan dengan perubahan nama dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru), dan mulai diterapkan tahun ini.
Terdapat empat jalur dalam skema baru ini, yakni jalur afirmasi, prestasi akademik SMA, domisili SMA/SMK, dan prestasi akademik SMK.
Tidak seperti sistem zonasi sebelumnya yang menitikberatkan pada jarak rumah ke sekolah, kini nilai akademik menjadi prioritas utama dalam jalur domisili. Jarak tempat tinggal tetap dipertimbangkan, namun bukan lagi faktor penentu.
“Melalui jalur domisili, siswa dengan nilai tertinggi di dalam satu rayon akan diprioritaskan,” ujar Devi.
Dirinya menambahkan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk menghindari penyalahgunaan data alamat yang sebelumnya marak demi masuk sekolah favorit.
Seluruh proses seleksi dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB Jatim dan dijalankan secara terintegrasi. Lima SMA dan lima SMK negeri di Kota Madiun mengikuti sistem SPMB ini, kecuali SMA Taruna Angkasa yang tetap memakai sistem seleksi mandiri.
Bagi siswa yang tidak berhasil masuk sekolah negeri, Dinas Pendidikan Jatim telah bekerja sama dengan sekolah swasta yang bersedia memberikan beasiswa, baik penuh maupun parsial. Di Kota Madiun, tiga sekolah swasta telah siap mendukung: SMK St. Bonaventura 1, SMA Cokroaminoto, dan SMA PSM.
“Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan kesempatan pendidikan yang merata. Tak boleh ada anak yang terhambat melanjutkan sekolah karena kendala biaya,” pungkasnya.
(Rams/kus/madiuntoday)