Jaminan Kesehatan 3.600 Warga Kota Madiun Tak Lagi Dibiayai APBN, Wali Kota Siap Cover Lewat Program UHC
MADIUN - Sebanyak 3.600 warga Kota Madiun tak lagi masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan begitu, asuransi BPJS Kesehatan yang mereka dapatkan dari program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai dari APBN telah dicabut.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Madiun Wahyu Dyah Puspitasari dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN bersama Pemkot Madiun di Sun Hotel, Senin (19/5).
"Sekitar 3.600 peserta ini sudah tidak lagi dibiayai pemerintah pusat karena sudah tidak masuk DTKS. Sehingga, harus membayar secara mandiri," ujarnya.
Untuk itu, Wali Kota Madiun Dr. Maidi menginstruksikan agar 3.600 peserta tersebut dapat dibiayai dari APBD Pemkot Madiun melalui program kesehatan yang selama ini sudah berjalan. Yaitu, Universal Health Coverage (UHC).
"Ada warga yang belum tercover, maka itu harus kami cover. Kami selesaikan," tuturnya.
Meski begitu, wali kota mengimbau OPD agar memverifikasi lagi 3.600 warga tersebut. Sehingga, dipastikan penerima bantuan benar-benar orang yang membutuhkan.
Seperti diketahui, melalui program UHC Pemkot Madiun memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga Kota Madiun lewat BPJS Kesehatan. Adapun asuransi yang diberikan setara dengan BPJS Kesehatan kelas III. Sedangkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan Kelas I dan II bisa mengajukan kepesertaan secara mandiri. (Ws Hendro/irs/madiuntoday)