Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Masuk Proses Final, Pencairan Tunggu DTSEN




MADIUN - Pemerintah Kota Madiun bersiap menyalurkan bantuan sosial tahap kedua dari dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Menurut Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), pencairan direncanakan dimulai pada awal Juni.

Kepala Dinsos PPPA Kota Madiun, Heri Suwartono, menjelaskan bahwa besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.

Sebagai contoh, ibu hamil dan balita (usia 0–6 tahun) akan menerima Rp 750.000 setiap tiga bulan. Anak sekolah juga mendapatkan bantuan sesuai jenjang pendidikan, yaitu Rp 225.000 untuk tingkat SD, Rp 375.000 untuk SMP, dan Rp 500.000 untuk SMA. Sedangkan lansia dan penyandang disabilitas berat memperoleh Rp 600.000 per tiga bulan.

Untuk BPNT, bantuan yang diberikan adalah Rp 200.000 per bulan, berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni.

Heri menyebut bahwa penyaluran masih menunggu pengesahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari pemerintah pusat. DTSEN sendiri merupakan hasil integrasi data dari DTKS, Regsosek, dan P3KE.

“Meski proses verifikasi dan validasi sudah tuntas di tingkat daerah, pencairan belum bisa dilakukan sebelum mendapatkan persetujuan dari pusat,” jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa pendamping PKH telah menyelesaikan verifikasi lapangan sejak awal April dan data dari Kota Madiun sudah dinyatakan lengkap 100 persen.

Namun demikian, Heri tidak menutup kemungkinan adanya perubahan jumlah penerima bantuan. “Perubahan bisa saja terjadi karena faktor dinamika sosial ekonomi. Untuk itu, kami masih menunggu keputusan final dari pusat,” pungkasnya.
(Dspp/kus/madiuntoday)