Jalur Khusus Siswa Luar Kota Dibuka, 16 SD dan SMP Negeri di Kota Madiun Siapkan Kuota Terbatas




MADIUN - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jalur kuota khusus resmi dimulai hari ini, Senin (16/6). Sebanyak 16 sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Kota Madiun membuka pendaftaran secara luring untuk siswa dari luar kota hingga besok, Selasa (17/6).

Jalur kuota khusus ini ditujukan bagi calon siswa yang berdomisili dan bersekolah di luar wilayah administratif Kota Madiun. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Lismawati, menjelaskan bahwa mekanisme ini berbeda dengan jalur online yang diperuntukkan bagi siswa luar kota yang sudah bersekolah di dalam kota.

“Bagi yang domisili dan sekolahnya di luar Kota Madiun, kami sediakan jalur kuota khusus. Tapi jika sekolahnya di dalam kota, meskipun domisili luar, bisa ikut jalur online seperti afirmasi, mutasi, prestasi, atau domisili,” terangnya.

Setiap sekolah mengalokasikan lima persen dari total daya tampung (pagu) untuk jalur ini. Di jenjang SD, sekolah yang membuka jalur kuota khusus antara lain SDN 02 Taman, SDN 01 Demangan, SDN 03 Josenan, dan SDN Kuncen. Di tingkat SMP, empat sekolah yang ikut serta adalah SMPN 8, SMPN 9, SMPN 12, dan SMPN 14.

Jika mengacu pada persentase kuota, tiga SMP masing-masing membuka 12 kursi untuk jalur khusus, sedangkan SMPN 14 hanya menyediakan sekitar enam kursi. Kuota terbatas ini menjadi salah satu alasan tingginya minat pendaftar dari luar daerah.

Lismawati menambahkan, apabila calon siswa tidak memperoleh kursi di jalur ini, mereka masih memiliki kesempatan untuk mendaftar melalui jalur online yang akan dibuka setelahnya. Pilihannya bisa menyesuaikan dengan pagu sekolah yang masih tersedia.

“Prinsipnya, kami tetap memprioritaskan warga Kota Madiun, tapi juga memberikan ruang bagi warga luar daerah yang ingin bersekolah di sini,” pungkasnya.
(rams/kus/madiuntoday)