BSU 2025 Segera Dicairkan, Pekerja Bergaji Rendah Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp 600 Ribu



MADIUN – Kabar baik datang untuk para pekerja dengan penghasilan rendah. Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli pekerja di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.


Sebanyak 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia masuk dalam daftar potensial penerima BSU. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Anwar Hidayat, menyampaikan bahwa saat ini proses validasi data calon penerima masih terus dilakukan. “Kami sedang mencocokkan data penghasilan, status kepesertaan aktif, hingga rekening yang digunakan,” jelasnya, Senin (23/6).


Anwar menegaskan bahwa BSU hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta (atau sesuai UMK), dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.


Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, peserta yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, atau total Rp 600 ribu. Proses penetapan dilakukan bertahap: dimulai dari verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, lalu dilanjutkan penyaringan akhir oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mencegah penerima ganda.


“Setelah data tervalidasi, akan kami sinkronkan dengan daftar penerima PKH dan bantuan sosial lain agar tidak terjadi tumpang tindih,” imbuh Anwar.


Namun, di tengah tingginya antusiasme masyarakat, ia mengingatkan agar peserta berhati-hati terhadap tautan palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU. Ia menegaskan, satu-satunya saluran resmi untuk mengecek status bantuan hanya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).


“Jangan mudah percaya tautan yang beredar di media sosial. Pastikan cek bantuan hanya di aplikasi resmi atau website BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

(Rams/kus/madiuntoday)