Kemendikti Saintek Pertimbangkan Kenaikan Dana KIP Kuliah
MADIUN - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan peningkatan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan secara daring melalui TV Parlemen.
Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas pertanyaan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Furtasan Ali Yusuf, yang menyoroti bahwa dana bantuan KIP Kuliah tidak mengalami penyesuaian selama bertahun-tahun. Brian mengakui bahwa nilai bantuan memang sudah cukup lama tidak mengalami kenaikan.
“Tentu akan kami kaji terlebih dahulu apakah memungkinkan untuk dinaikkan. Jika memungkinkan, tentu kami sangat bersyukur,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan terkait kemungkinan peningkatan dana bantuan tersebut.
Sebagai informasi, KIP Kuliah memberikan bantuan pembiayaan pendidikan yang langsung disalurkan ke perguruan tinggi, dengan nilai disesuaikan berdasarkan akreditasi program studi. Rinciannya adalah sebagai berikut.
Program studi dengan akreditasi Unggul/A/Internasional: maksimal Rp 8 juta per semester (khusus kedokteran hingga Rp 12 juta). Akreditasi Baik Sekali/B: maksimal Rp 4 juta.
Akreditasi Baik/C: maksimal Rp 2,4 juta. Dana ini tidak mencakup kebutuhan non-akademik seperti jas almamater, pakaian praktikum, biaya asrama, pelaksanaan KKN, magang, kegiatan riset mandiri, dan biaya wisuda.
Selain biaya pendidikan, KIP Kuliah juga memberikan bantuan biaya hidup bulanan yang disesuaikan dengan wilayah perguruan tinggi. Besarannya berdasarkan lima klaster wilayah, mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1,4 juta per bulan.
Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening mahasiswa dan sepenuhnya menjadi hak penerima tanpa boleh dipotong oleh pihak kampus.Bantuan biaya hidup ini didasarkan pada survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar sesuai dengan kebutuhan mahasiswa di masing-masing wilayah.
(rams/kus/madiuntoday)