Tingkatkan Aktivasi IKD, Disdukcapil Lakukan Jemput Bola



MADIUN- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Salah satu upaya terbarunya adalah dengan turun langsung ke lingkungan RW untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola.


Kepala Disdukcapil Kota Madiun, Agus Triyono, Mengungkapkan bahwa langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi atas capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) ketika pelayanan hanya dilakukan di kantor kelurahan.


"Berdasarkan analisa dari hasil capaian IKD masyarakat lebih senang jika pelayanan dekat dengan tempat tinggal mereka," jelasnya.


Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak hanya dapat mengakses layanan aktivasi IKD, namun juga bisa melakukan update elemen data Kartu Keluarga (KK), KTP, serta pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA). Disdukcapil melibatkan berbagai bidang, termasuk bagian Dafduk dalam pelayanan keliling ini.


Agus menjelaskan, secara teknis mekanisme pelayanan sama seperti di kantor. Perbedaannya, pihak Disdukcapil menyurati setiap ketua RW yang menjadi target layanan, dilengkapi dengan daftar nama-nama warga yang akan dilayani.


"Tujuan kami adalah memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Adminduk secara langsung di lingkungan mereka," imbuhnya.


Program pelayanan jemput bola ini, menargetkan seluruh RW di Kota Madiun. Harapannya, cakupan aktivasi IKD dapat meningkat signifikan dan masyarakat semakin familier menggunakan identitas digital.


Disdukcapil Kota Madiun menargetkan capaian aktivasi IKD bisa memenuhi target nasional. Saat ini, berdasarkan evaluasi Dirjen Dukcapil akhir tahun 2024, Kota Madiun berada di peringkat ke-6 secara nasional untuk capaian IKD. Per akhir Juni 2025, capaian IKD Kota Madiun telah mencapai 31,64%.


Meski begitu, Agus tak menampik adanya beberapa kendala di lapangan, seperti jaringan internet yang belum merata, kesenjangan digital, hingga perangkat warga yang belum mendukung aplikasi IKD. Waktu dan keberadaan warga yang diundang juga menjadi tantangan tersendiri.


Berdasarkan data update disdukcapil per Juni 2025, Sudah teraktivasi 48.350 dari 151.580. Dari data tersebut, target nasional IKD sudah terpenuhi


"Program ini akan terus berjalan hingga akhir tahun 2025, menyesuaikan dengan target nasional yang telah ditetapkan," pungkasnya.


Melalui program ini, Disdukcapil Kota Madiun berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses dan mampu meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat terhadap digitalisasi dokumen kependudukan.

(Dspp/rat/Madiuntoday)