Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, 100 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Petugas
MADIUN – Operasi Patuh Semeru 2025 tengah bergulir. Kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas pun dipelototi petugas. Jumat pagi (18/7), 100 pengendara terjaring operasi di Jalan Jawa.
‘’Satlantas Polres Madiun Kota beserta petugas gabungan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025. Operasi ini merupakan penegakan aturan dalam berkendara,’’ kata Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Madiun Kota Ipda Tony Nur Hadi.
Tony menyebutkan, sebanyak 100 pengendara terjaring operasi. Paling banyak pelanggaran dokumen administrasi. Termasuk pajak kendaraan yang mati.
‘’Pelanggaran kendaraan roda dua hingga roda empat. Sebagian besar pelanggaran karena pajak kendaraan mati serta surat-surat kendaraan lainnya yang tidak lengkap,’’ ungkapnya.
Tony mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung pada 14-27 Juli. Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar delapan pelanggaran. Yakni, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara kendaraan bermotor roda dua tanpa menggunakan helm serta bonceng lebih satu orang, pengemudi kendaraan bermotor roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara dengan pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, dan pengendara melawan arus alias contra flow.
‘’Bagi pemilik kendaraan yang disita petugas dapat mengambil kendaraan di Satlantas Polres Madiun Kota. Syaratnya membawa seluruh kelengkapan dokumen kendaraan maupun dokumen berkendara berupa SIM,’’ pintanya.
Dia menambahkan, operasi ini digelar sebagai upaya kepolisian meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltib-carlantas). Pun mengimbau pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas serta selalu berhati-hati saat berkendara.
‘’Kami menghimbau masyarakat selalu patuhi rambu lalu lintas,’’ pungkasnya.
(Rdh/nael/ggi/madiuntoday)