Belum Ada Seleksi CPNS 2025, Kota Madiun Fokus Tuntaskan Proses PPPK
MADIUN - Hingga akhir Juli 2025, pemerintah pusat belum membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun ini. Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) 2025 hanya difokuskan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara terbatas.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, yang menyebut bahwa proses seleksi CPNS 2024 masih belum rampung dan membutuhkan waktu lebih panjang karena tingginya jumlah pelamar.
“Untuk tahun ini nampaknya belum bisa dibuka seleksi CPNS,” ujar Rini seperti dikutip dari keterangan resmi.
Dirinya menambahkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian seleksi CPNS yang sudah berjalan, sebelum membuka rekrutmen baru.
Sementara itu, seleksi PPPK tahun 2025 akan dibuka terbatas hanya untuk beberapa instansi pusat, seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Badan Gizi Nasional (BGN). Kementerian Sosial juga disebut tengah mempersiapkan rekrutmen PPPK, namun masih dalam tahap proses.
Hal senada disampaikan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho. Dirinya menyebutkan bahwa seleksi PPPK 2025 hanya berlaku untuk formasi tertentu di tingkat nasional, dan masyarakat diminta terus memantau kanal resmi instansi terkait untuk mendapatkan informasi resmi.
Kondisi ini turut berdampak di daerah, termasuk Kota Madiun. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin, menyatakan bahwa pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan saat ini tengah menyelesaikan proses administrasi PPPK Tahap 2.
“Saat ini kami fokus menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga 31 Juli, kemudian akan dilanjutkan dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP),” jelas Haris.
Selain itu, Haris juga mencatat bahwa terdapat sekitar 180 PNS di Kota Madiun yang memasuki masa pensiun pada tahun ini. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebutuhan formasi ASN ke depan, sembari menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait seleksi CPNS maupun PPPK selanjutnya.
Dengan adanya kebijakan seleksi yang terbatas, Pemerintah Kota Madiun berkomitmen untuk terus memastikan pelayanan publik tetap optimal meskipun dalam kondisi formasi ASN yang dinamis.
(dspp/kus/madiuntoday)